15 Warung Tak Berizin di Sepanjang Sepadan Irigasi Banjar Cahyana Dibongkar

BANJARNEGARA – Sedikitnya 15 bangunan berupa warung di sepanjang sepadan irigasi Banjar Cahyana Desa Kincang Kecamatan Rakit Banjarnegara ditertibkan pada Kamis (28/11).

Penelaah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSS OP) Mohamad Rusdiansyah menyatakan bahwa penertiban ini dalam rangka menjaga fungsi irigasi. Selain itu juga untuk mempermudah pemeliharaan.

“15 Bangunan tersebut harus dibongkar agar tidak mengganggu sistem operasional pemeliharaan irigasi dan berdiri diatas tanah negara serta tidak berizin,” ungkapnya.

Upaya penertiban ini merupakan program BBWS SO dimana sebelumnya pada 2 Oktober 2019 telah dilaksanakan penertiban 82 bangunan di saluran Irigasi Banjar Cahyana di Kecamatan Bukateja. Diharapkan irigasi Banjar Cahyana makin baik fungsinya dalam mengairi sawah guna peningkatan swasembada pangan.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS SO Bambang Sumadyo mengungkapkan, sosialisasi sudah dilaksanakan pada September 2019. Surat peringatan juga sudah dilayangkan. Harapannya masyarakat mau mengerti dan menyadari arti pentingnya fungsi irigasi.

Dan dihimbau masyarakat untuk membongkar sendiri bangunannya. Dalam penertiban kemarin BBws so menggunakan 2 excavator untuk meratakan sisa bangunan dan 4 buah truck untuk mengangkut puing2 sisa bangunan. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !