Ahmad Fauzi Akhirnya Ditemukan

BANJARNEGARA-Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Batur Kecamatan Batur, Ahmad Fauzi (39) yang dikabarkan hilang sejak 12 November 2019 lalu, akhirnya ditemukan.

Pria kelahiran 15 September 1980 itu dijemput pihak keluarga didampingi petugas Polres Banjarnegara dan perwakilan warga Desa Batur di sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Semarang, Jumat (29/11) dini hari kemarin.

Istri Ahmad Fauzi, Tanti Rahmawati yang ikut menjemput suaminya mengatakan, saat dijemput suaminya dalam kondisi sehat. “Alhamdulillah beliau dalam kondisi sehat wal afiat,” kata Tanti saat dikonfirmasi di rumahnya kemarin.

Terkait keberadaan suaminya di Ponpes tersebut, dia belum bisa berkomentar banyak. Yang jelas, Ahmad Fauzi memang alumni Ponpes tersebut.

“Saya belum bicara banyak, karena memang kondisi beliau masih lelah dan butuh istirahat. Tapi kemungkinan beliau memang ingin bersilaturahmi dengan para ustad maupun teman-teman alumni. Beliau memang alumni pondok pesantren tersebut,” ungkapnya.

Dia mengaku bersyukur suaminya ternyata berada di Ponpes tersebut. “Alhamdulillah pihak pondok memberikan tempat dan membantu Pak Fauzi selama di sana. Kami menyampaikan terimakasih kepada pimpinan pondok maupun para ustad yang telah membantu selama beliau berada di sana,” ujarnya.

Ibu dua anak itu juga menyampikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Banjarnegara dan jajarannya, warga desa maupun tokoh masyarakat dan pemuda Desa Batur. Juga pengurus Muhammadiyah serta Pemuda Muhammadiyah dan pihak-pihak lainnya.

“Terimakasih atas doa, bantuan moril maupun support yang diberikan hingga Pak Fauzi bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan segera melanjutkan tugas sebagai abdi masyarakat. Mudah-mudahan setelah ini beliau bisa menjalankan tugas dengan amanah,”imbuhnya.

Fauzi sendiri kemarin belum bicara banyak karena tampak sangat kelelahan. “Saya hanya ingin menenangkan diri dan silaturahmi dengan para ustad, karena saya memang salah satu alumni,” kata Fauzi singkat. (tom/din)

Beri komentar :
Share Yuk !