Aturan Pemilu 2024 Berbeda dengan Pemilu Sebelumnya

BANJARNEGARA – Aturan Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Untuk itu, para pihak terkait dikumpulkan untuk menyamakan persepsi terkait aturan baru. Regulasi baru ini yaitu PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

“Ada perbedaan dari Pemilu yang sebelumnya dengan yang sekarang (2024),” kata Anggota KPU Banjarnegara Divisi Teknis Penyelenggaraan Khuswatun Chasanah saat rapat koordinasi di rumah makan Sambal Korek Banjarnegara, Sabtu (30/7). Rapat koordinasi ini diikuti oleh partai politik, awak media dan pemangku kepentingan terkait.

Dia menjelaskan pada Pemilu sebelumnya, pendaftaran partai politik dilakukan di bawah. “Artinya teman-teman partai politik di tingkat daerah berbondong-bondong melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten/kota,” jelasnya.

Sedangkan pada Pemilu 2024, pendaftaran dilaksanakan secara sentralistik. “Artinya pendaftaran satu pintu hanya di KPU Pusat yang dilakukan oleh pimpinan partai politik di tingkat pusat. Jadi mereka yang berkoordinasi yang melaksanakan tahapan pendaftaran melalui akun Sipol,” terangnya.

Dikatakan, proses verifikasinya dibagi dua yaitu verifikasi administrasi dan faktual. Verifikasi administrasi dilakukan oleh KPU RI melalui Sipol. “Keterlibatan KPU kabupaten/kota dimungkinkan manakala ada administrasi yang tidak selesai di tingkat pusat,” paparnya.

Misalnya terjadi kegandaan anggota partai politik maka akan dicek di Sipol. Nantinya KPU RI akan meminta bantuan KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi dalam bentuk klarifikasi atas kegandaan anggota partai politik. KPU kabupaten/kota akan melakukan pembuktian ke bawah atas kegandaan tersebut.  

Dijelaskan tahapan pada tanggal 29 – 31 Juli 2022 yaitu pengumuman pendaftaran. Pendaftaran partai politik dari tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022. Dalam  rentang waktu tersebut mulai tanggal 2 Agustus mulai dilakukan verifikasi di KPU RI melalui Sipol. Sedangkan verifikasi faktual mulai Oktober.(drn)

Beri komentar :
Share Yuk !