Dana Perimbangan Berkurang, ADD Dipotong

BANJARNEGARA – Pemotongan dana perimbangan dari pemerintah pusat, membuat pemerintah daerah memotong Alokasi Dana Desa (ADD). Pemotongan ini dipertanyakan oleh PPDI yang meminta audiensi dengan dinas terkait di gedung dewan, Jumat (15/5). Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan sejumlah aspirasi.

Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara Ismawan Setya Handoko mengatakan audiensi ini dilaksanakan karena PPDI Kabupaten Banjarnegara ingin mengklarifikasi terkait kebijakan pemotongan ADD di masing-masing desa. “Kita memfasilitasi agar semuanya clear. Kita temukan dinas terkait,” kata dia. Selain pemotongan ADD, dalam audiensi ini juga membahas mengenai Jaring pengaman Sosial, pemotongan ADD dan BPJS.

Terkait bantuan dari provinsi berupa bahan makanan pokok, menurut dia pada gelombang pertama sudah tutup. Sehingga akan diusulkan pada gelombang berikutnya.

Kabid Anggaran BPPKAD Banjarnegara Aditya Agus Satria mengatakan pemotongan ADD karena dana perimbangan dari pusat memang dipotong 9,7 persen. Pemotongan ini berdasarkan PMK Nomor 35 tahun 2020 dan berlaku se Indonesia. Meskipun demikian, dipotong atau tidaknya ADD tergantung kemampuan keuangan daerah.

Terkait Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu, hanya dua daerah di Jawa Tengah yang memberikan penuh Rp 600 ribu. “Hanya ada dua di Jawa Tengah yang BLT-nya Rp 600 ribu. Satu diantaranya Banjarnegara, lainnya Rp 200 ribuan kalau dari APBD,” jelasnya.

Adit menegaskan meskipun dipotong, ADD tetap cukup untuk membayar Siltap kepala desa dan perangkat desa. “Dipotong Rp 9,4 miliar, tidak sampai 10 persen,” terangnya.

Terkait bantuan dari provinsi, pemerintah kabupaten tidak menolak bantuan dari provinsi. “Permasalahannya data penerima yang dipakai provinsi, sama dengan yang menerima BLT dari pemkab. BLT dari Pemkab Rp 600 ribu, justru lebih besar dan bentuknya tunai dibandingkan dari provinsi senilai Rp 200 ribu dan berupa bahan makanan pokok,” lanjutnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !