Ditagih Utang, Pura-pura Dibegal

BERI KETERANGAN: Kapolsek Pagentan AKP Mukmin memberi keterangan terkait aksi pembegalan yang ternyata Hoax, Selasa (18/1)

BANJARNEGARA – Video pria dibegal di Banjarnegara viral. Ternyata aksi ini hanya untuk mengelabui. Hasil penyelidikan polisi, “korban” yang berinisial AR ternyata hanya berpura-pura dibegal. Ia terlilit utang sebesar Rp 21 juta. Aksi itu terbersit dalam perjalanan menuju rumah pemberi utang. Tujuannya agar diberi penangguhan atau utangnya tidak dibayar.

Kapolsek Pagentan AKP Mukmin mengatakan informasi mengenai adanya pembegalan adalah hoax. Awalnya terduga AR, dalam perjalanan mau menuju ke Desa Majasari Kecamatan Pagentan melewati Desa Tegaljeruk, ketika sampai di Tegaljeruk waktunya Maghrib dan hujan. “Di sini kemudian AR berhenti dulu di balai desa untuk memakai mantel,” kata dia, Selasa (18/1).

Pada saat itu terduga melihat seseorang juga memakai mantel. Saat memakai mantel inilah muncul ide terduga merekayasa terkait tanggungan utangnya.

“Jadi ketika dalam perjalanan mau menuju ke tempat orang yang memberikan utang, dia beraksi seolah-olah telah dibegal oleh seseorang. Kemudian dia beraksi juga sampai pura-pura tidak sadarkan diri. Padahal itu hanya rekayasa atau bohong,” tandasnya.

Ketika terduga seolah-olah pingsan, kebetulan ada warga yang lewat dan menolongnya. “Terduga dibawa ke rumah makan terdekat, kemudian di sana dia memberikan sedikit keterangan bahwa terduga AR telah dibegal. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, terduga AR memberikan keterangan yang bohong,” terangnya.

Setelah ada kabar pembegalan ini di media sosial dan kabar yang beredar di masyarakat, anggota Polsek Pagentan disebar untuk melaksanakan pengejaran dibantu anggota Resmob Polres Banjarnegara. “Kemudian akses jalan yang sekiranya untuk melarikan diri ditutup, termasuk di Madukara. Itupun juga cepat-cepat ditutup. Untuk sementara masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga AR,” jelasnya.

Latar belakang profesi AR yaitu seorang petani. Di awal pemeriksaan, terduga AR menyampaikan bekerja sama dengan seseorang untuk usaha tanaman wortel. “Secara umum di daerah atas banyak tanaman wortel dan tanaman lainnya. Kemudian, setelah mengikuti kerja sama dalam menanam wortel, dia membutuhkan tambahan modal. Dia spekulasi mencari utang untuk bisa ikut gabung dalam kerja sama untuk beli obat tanaman secara bersama-sama. Utang terduga menurut keterangan sebesar Rp 10 juta,” terangnya.

AKP Mukmin menambahkan wilayah Pagentan aman terkendali. “Tidak ada pembegalan. Situasi Kamtibmas Pagentan aman dan kondusif,” pungkasnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !