Gagal Seleksi, 51 Jabatan Tidak Terisi

BANJARNEGARA – Dalam Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2021, sebanyak 51 jabatan tidak terisi. Penyebabnya para pelamar gugur dalam proses seleksi. Penyebab lain yaitu kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai.

“Saat ini sudah pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Banjarnegara mencapai tahap Pengumuman Pasca Sanggah yang dilakukan pada tanggal 4 – 6 Januari 2022. Jumlah peserta yang lulus sebanyak 330 orang. Jumlah jabatan yang tidak terisi sebanyak 51 jabatan,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara Yusuf Agung Prabowo, Rabu (5/1).

Dia menjelaskan alasan jabatan-jabatan yang tidak terisi diantaranya karena pelamar gugur pada Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dan ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Lulus seleksi atau ujian dan ijazah yang linear dengan formasi yang dilamar memang menjadi syarat agar seseorang bisa diterima menjadi CPNS.

Yusuf Agung mengatakan bagi peserta yang lolos seleksi mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan untuk pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional I Yogyakarta. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !