Jumlah PKBM Masih Minim

BANJARNEGARA – Lembaga pendidikan non formal Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Banjarnegara masih minim. Idealnya, di setiap kecamatan terdapat lebih dari dua PKBM. Namun saat ini, tidak di semua kecamatan sudah ada PKBM.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara Sunarto mengatakan saat ini jumlah PKBM masih minim.
“Di Banjarnegara sementara ada 20 PKBM ditambah satu Sanggar Kegiatan Belajar (SKB),” kata dia, Rabu (21/9).

Dikatakan, jumlah PKBM masih kurang dan belum ada di setiap kecamatan. “Idealnya per kecamatan lebih dari dua,” ungkapnya. Jika jumlahnya kebanyakan juga kurang bagus. Sebab antar PKBM bisa berebut peserta didik.
Berbeda dengan sekolah formal, PKBM bisa membuka cabang di beberapa tempat. “Bisa memiliki kelompok belajar di tempat yang jauh. Pinjam di SD atau mana boleh. Di balai desa boleh,” paparnya.

Sunarto menjelaskan PKBM bisa menyelenggarakan pendidikan non formal berupa Kejar Paket A, Paket B dan Paket C. PKBM juga boleh menyelenggarakan kursus. Kursus merupakan pendidikan bukan penyetaraan, karena jenjang pendidikannya heterogen. Misalnya kursus mengemudi, lulusan SMP dan SMA sama jadi satu kelas.

Lebih lanjut dia mengatakan pengajar di PKBM disebut Tutor dan tidak bisa sertifikasi. Adapun pengajar di SKB namanya Pamong Belajar, di Kelompok Bermain disebut Tenaga Kependidikan. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !