Pembelian Pertalite dengan Aplikasi Belum Diberlakukan di Banjarnegara

BANJARNEGARA – Pemerintah bakal melakukan uji coba pembelian Pertalite dengan aplikasi My Pertamina mulai 1 Juli 2022 di 11 daerah di lima provinsi. Uji coba akan dilaksanakan di Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar Kota Banjarmasin, Kota Bandung Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta dan Kota Sukabumi.

Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina (Persero) Rayon VI (Purbalingga dan Banjarnegara), Imam Rizki Arianto mengatakan kebijakan ini ditempuh agar pemberian subsidi BBM lebih tepat sasaran. Sehingga subsidi tidak membengkak.

“Sekarang Pertalite kan masuk BBM penugasan. Penjualannya disubsidi dan diatur oleh pemerintah,” kata dia, Selasa (28/6).

Pembelian BBM dengan aplikasi My Pertamina ini tekah diberlakukan terlebih dahulu pada BBM jenis Bio Solar.
Kedepan konsumen yang akan membeli Pertalite juga harus terdaftar dalam aplikasi My Pertamina dan konsumen akan memiliki QR masing-masing. “Tahapan saat ini baru akan uji coba di lima provinsi, namun belum diberlakukan di wilayah Banjarnegara,” ungkapnya. Dengan uji coba ini, jika diberlakukan secara nasional, diharapkan masyarakat tidak kaget lagi.

Menurut dia, jika tidak ada pengaturan, banyak yang bolak balik ke SPBU untuk mengisi Pertalite. “Sekarang banyak banget mobil mewah seperti Lexus masih ngisi Pertalite. Atau Fortuner atau Pajero masih ngisi Bio Solar,” ungkapnya.

Dijelaskan, dalam pembelian Pertalite menggunakan aplikasi, satu akun untuk satu kendaraan. “Berlakunya per nomor polisi. Kita ikuti regulasi BPH Migas,” terangnya. Untuk saat ini, pembatasan Bio Solar yang sudah berlaku sebanyak 60 liter per hari untuk roda empat untuk pribadi, kendaraan angkutan penumpang dan barang roda empat maksimal 80 liter dan roda enam ke atas angkutan barang dan penumpang sehari maksimal 200 liter. Sedangkan untuk Pertalite jika diberlakukan secara nasional, pihaknya menunggu regulasi dari BPH Migas. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !