Personel Pengamanan Operasi Lilin Terima Bekal Bantuan Hidup Dasar

BANJARNEGARA – Personel pengamanan Operasi Lilin Polres Banjarnegara menerima bekal terkait Bantuan Hidup Dasar (BHD). Pengetahuan tentang BHD ini penting bagi anggota pengamanan untuk membantu sebagai pertolongan perrama jika ada masyarakat yang alami kecelakaan, henti jantung (cardiacrest) dan henti nafas (apnea).

Pelatihan ini dibimbing dua dokter Rumah Sakit Islam Banjarnegara, dr Tegar Jati Kusuma dan dr Hening Widiawati, serta sejumlah perawat, yang tergabung program Sarsipol, dilaksanakan di Aula Samgraha Marga Rupa Polres Banjarnegara, Selasa (22/12/2020). Untuk diketahui, pelaksanaan operasi lilin ini dilakukan mulai 21 Desember 2020, hingga 4 Januari 2021.

Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto SH SIK MH MSi melalui Kepala Bagian Sumda Kompol Nanang Aris Widodo SH menyatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai pemberian bekal kepada anggota yang bertugas di pos pengamanan yang tersebar di Kabupaten Banjarnegara.

“Ini merupakan yang pertama dilakukan oleh Polres, ini merupakan upaya kita untuk membekali anggota. Harapannya, anggota mampu membantu masyarakat ataupun anggota polisi saat kondisi gawat darurat,” kata Nanang.

Sementara dr Tegar Jati Kusuma dalam kesempatan tersebut menjelaskan secara terperinci tentang bantuan hidup dasar, urutannya, manfaat serta kemungkinan kemungkinan yang terjadi di lapangan.

“Hasil dari pelatihan ini bisa diaplikasikan oleh personil kepolisian, polisi juga bisa menyebarkan i formasi hasil pelatihan ini. Jadi semakin banyak yang paham pertolongan pertama, semakin banyak yang bisa diselamatkan,” kata Tegar.

Bantuan hidup dasar (BHD) meliputi lima siklus resusitasi jantung dan paru (RJP). Satu siklus RJP mencakup 30 kali kompresi dada dan dua kali bantuan pernapasan pada korban.

Tegar mengaskan penyebab seseorang mengalami henti napas dan henti jantung beragam, bisa karena kecelakaan, tersedak, serangan jantung, stroke, sumbatan jalan napas, hingga tenggelam. “Jika seseorang yang mengalami henti napas dan henti jantung tidak segera ditangani, otak dan jantung akan mengalami kerusakan serta kehilangan fungsinya dalam 6 menit,” tandasnya (rls/ook)

Beri komentar :
Share Yuk !