Potensi Penambahan PAD Banjarnegara dari Panas Bumi

BOR SUMUR: Pekerja tengah mempersiapkan pengeboran sumur Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng 2

BANJARNEGARA – Bonus produksi panas bumi bakal menambah Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjarnegara. Sesuai ketentuan, pemerintah daerah yang wilayahnya terdapat Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) akan memperoleh setengah persen dari pendapatan kotor penjualan listrik panas bumi.

Project General Manager Dieng 2 & Patuha 2 Supriadinata Marza mengatakan saat ini sedang mempersiapkan pengeboran 10 sumur di Desa Karangtengah Kecamatan Batur. Lima sumur merupakan sumur produksi dan lima sumur injeksi dengan kapasitas 1 x 55 MW nett.

Dia mengatakan pengeboran atau tajak akan dimulai 25 November 2021. Baik sumur produksi, sumur injeksi dan pembangkit listrik semuanya akan dibangun di Desa Karangtengah Kecamatan Batur. Kedalaman setiap sumur sekitar 3.000 meter dan waktu pengeboran 65 hari per sumur.

Menurut dia, bonus produksi yang akan kepada Pemkab Banjarnegara kisaran Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar. “Itu rata-rata, tergantung produksi kita tahun itu berapa. Dan itu dibayarkannya kami mengikuti SK Menteri ESDM per triwulan. Unit 2 semuanya masuk ke Banjarnegara,” jelasnya, Senin (15/11).

Diperkirakan, bonus produksi ini akan mulai diberikan akhir tahun 2025. Bonus produksi diberikan setelah PLTB mulai beroperasi. Selain bonus produksi, juga ada dana bagi hasil dari setoran pajak PT Geo Dipa Energi (Persero) kepada pemerintah.

Dijelaskan, investasi untuk PLTP Dieng 2 ini sebesar 220 juta USD. “45 persen untuk pengeboran 50 persen untuk membangun pembangkit listrik, launnya untuk supporting,” jelasnya.

Plh Bupati Banjarnegara Syamsudin mengatakan Pemkab Banjarnegara mendukung penuh pembangunan PLTP Dieng 2. “Ini kan milik negara, jadi ngga ada bagi kita untuk berkeberatan,” tandasnya. (drn)

Beri komentar :
Share Yuk !