5.613 Karyawan di Banyumas Dirumahkan, Dinnakerkop UKM Beri Bantuan

BANYUMAS – Pandemi Covid berdampak bagi ribuan karyawan dibanyak sektor usaha di Banyumas. Imbas pandemi ini sebanyak 5.613 karyawan dari 158 perusahaan di Banyumas dirumahkan. Selain itu terdapat 187 orang di PHK dari 9 Perusahaan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM (Dinakerkop UKM) Joko Wiyono MSi, di sela-sela pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19, Senin (15/6)

Menurutnya, sektor yang paling banyak terdampak yakni, restoran, rumah makan dan perhotelan. “Karyawan yang dirumahkan masih mendapatkan haknya, sehingga masih bisa bertahan,” kata Joko.

Menghadapi era new normal kali ini, sejumlah perusahaan juga sudah mulai mengajukan permohonan untuk bisa beroperasi kembali. Ada sekitar 20 persen perusahaan yang mengajukan permohonan untuk bisa segera beroperasi. Namun demikian perusahaan yang beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu bantuan bagi masyarakat terdampak covid kemarin diberikan kepada relawan gugus tugas Covid dari kecamatan Kebasen, karyawan yang di PHK dan relawan satgas di kelurahan Pabuaran Purwokerto Utara.

Dinakerkop UKM kemarin menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid. Bantuan ini berasal dari Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesi (PKPRI) Banyumas senilai Rp 28 juta yang terkumpul dari 78 Koperasi .

Andik Pegiarto selaku Ketua PKPRI Banyumas mengungkapkan bantuan yang terkumpul diserahkan kepada Dinnakerkop UKM selaku mitra kerja, selanjutnya bantuan tersebut didistribusikan kepada masyarakat yang berhak.

“Kami harapkan bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat mengingat situasi ekonomi memang belum pulih,” ungkapnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !