6 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Banyumas Kembali Beroperasi

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein meninjau lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Selasa (19/2/2021)

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali mengoperasikan 6 (enam) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Peresmian TPST ditandai dengan penyerahan Pengelolaan TPST dari satker kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas, kemudian diserahkan kepada KSM maupun BUMDes, Selasa (19/02/2021).

Kenam TPST itu masing-masing berada di Rempoah Baturraden, Cilongok, Pekuncen, Banyumas, Rawalo dan Sokaraja

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengatakan Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya mengatasi permasalahan sampah mulai dari hulu, dengan cara pembangunan TPST. Menurutnya cara ini dinilai paling efektif dibandingkan dengan cara lain, hal tersebut juga karena tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mendapat penolakan dimana-mana.

Bupati meminta kepada pengurus KSM maupun BUMDes pengelola bahwa TPST sudah dilengkapi dengan 3 mesin. Terdiri dari mesin pencacah, pemilah, dan pengolah residu. KSM mamupun BUMDes agar dapat mengelola sampah yang ditampung. Langkah awal dimulai dengan memilah sampah organik dan sampah plastik. Sampah organik kemudian dibuat menjadi kompos atau dijadikan makanan magot. Sedangkan sampah plastik, dipilah yang masih bisa didaur ulang. Sisanya yang sudah tidak dapat diolah, baru dibakar.

“Sebenarnya, pengolahan dapat dilakukan melalui rumah tangga, namun setelah uji coba sekian lama, masih sedikit yang mau melakukan, sehingga pemilahan dilakukan di TPST. Harapannya, sudah tidak ada lagi sampah. Sisa pembakaran nanti jadi abu,” katanya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas Junanidi mengatakan Pemkab Banyumas memiliki 6 Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) baru di berbagai tempat yang dibangun dengan dana APBN. TPST tersebut berada di Rempoah Baturraden, Cilongok, Pekuncen, Banyumas, Rawalo dan Sokaraja. Pembangunan TPST, semua sudah selesai dan tanggal 14 Januari kemarin sudah diserahkan pengelolaanya kepada Pemkab. Maka pemkab segera mengoperasionalkan melaui KSM atau BUMDes

“Melalui TPST, Sampah diolah dari sumbernya sehingga tidak ada lagi sampah yang dibuang di TPA, karena sudah diolah di rumah tangga atau TPST,” kata Junaidi. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !