650.560 Bidang Tanah di Banyumas Belum Bersertifikat

PURWOKERTO-Bupati Banyumas Achmad Husein meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyumas dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah pada tahun 2022.

“Alhamdulillah, hingga tahun ini BPN Banyumas terus berupaya melakukan sertifikasi terhadap ribuan petak bidang tanah di Banyumas. Saya mengapresiasi kerja keras BPN yang sudah mendaftar dan mensertifikasi 426.385 bidang,” katanya saat membuka Sosialisasi dan Pelantikan Tim Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Rabu (15/1) di RM The Garden Purwokerto.

Jumlah bidang tanah di Banyumas ada sebanyak 1.076.945 bidang. Maka, kata dia, lahan bersertifikat baru 40 % dan masih ada 60 % atau 650.560 bidang yang masih belum bersertifikat.

“Kalau pertahun hanya menargetkan 80.000 bidang, maka akan sangat lama. Saat saya ketemu dengan Kepala Wilayah BPN Jawa Tengah, saya minta tahun 2022 dapat selesai, dan bila 2022 bisa selesai, Pemkab akan membantu dengan menggunakan dana APBD, sebanyak 80.000 bidang per tahun,” kata Bupati.

Menurut Bupati, itu menjadi tugas berat bagi BPN Banyumas karena yang seharusnya diselesaikan tahun 2025, ditargetkan tahun 2022. Namun Bupati yakin BPN bisa melakukan itu.

Sementara itu, Kepala BPN Banyumas Supaat menuturkan, pihaknya kembali mendapat 80 ribu petak bidang tanah pada 2020, dengan lokasi meliputi 58 desa di 19 Kecamatan di Banyumas.

Terkait dengan permintaan Bupati Banyumas yang meminta sertifikasi di Banyumas selesai tahun 2022, akan segera dikomunikasikan dengan Menteri pada Rakornas mendatang.

“Target 2025 itu diambil dari sisa yang masih ada, dimana setiap tahun ada sekitar 80 ribu bidang. Namun Pak Bupati menghendaki 2022 bisa selesai dengan sebagian biaya dengan dana APBD. Dan sudah dikoordinasikan dengan Pak Kanwil, Beliau setuju dan nanti dalam Rakornas akan saya sampaikan,” katanya. (prs/amh)

Beri komentar :
Share Yuk !