Anggota BPD Karangsalam Kidul Terpilih Melalui Musdes, untuk Masa Bakti 2020-2026

KEDUNGBANTENG – Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2020-2026 digelar di balai desa setempat, Rabu (12/6) petang.

Jumlah calon anggota BPD ditetapkan per wilayah (RW) antara 2 hingga 4 orang.

“Calon anggota BPD Karangsalam Kidul yang mendaftar dan memenuhi persyaratan sebanyak 17 orang,” kata Ketua Panitia Pemilihan, M Timbul.

Menurutnya, musdes menentukan sembilan calon anggota BPD terpilih. Delapan dari sembilan anggota BPD terpilih merupakan perwakilan wilayah, dan satu orang diisi dari perwakilan perempuan.

Setiap RW diwakili 1 hingga 2 calon anggota BPD terpilih sesuai jumlah penduduk masing-masing wilayah. Untuk diketahui, Desa Karangsalam Kidul terdiri dari enam wilayah RW.

Secara umum, setiap wilayah RW di Karangsalam Kidul diwakili 1 orang; kecuali wilayah RW II dan RW V (masing-masing 2 orang). Adapun satu kursi lainnya adalah untuk perwakilan perempuan.

BPD Karangsalam Kidul masa bakti 2020-2026 terpilih adalah Suseno (RW 1), Didik Yuli Setiawan dan Muji Sutoni (RW 2), Kusworo (RW 3), Kusnan (RW 4), Ageng Triono dan Warso (RW 5), Fajar Suryani (RW 6), serta Evi Sugiarti (perwakilan perempuan).

“Alhamdulillah, musdes berhasil menetapkan sembilan anggota BPD Karangsalam Kidul Masa Bakti 2020-2026. Delapan calon lainnya ditetapkan sebagai calon anggota BPD pengganti antar waktu,” kata M Timbul.(*)

Beri komentar :
Share Yuk !