Banyumas Harus Bebas Pungli dan Wuwur

PURWOKERTO-Bupati Banyumas Ir Ahmad Husein menegaskan jajarannnya untuk memahami aturan dan tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam menjalankan tugas.

Ia juga menyoroti soal wuwur atau politik uang dalam gelaran pilihan kepemimpinan baik itu di tingkatan pilkades maupun pilkada. Ini disampaikan saat memberi sambutan dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Pendapa Supanji, Rabu (10/12) kemarin.

Menurutnya, istilah liar itu di luar aturan yang merugikan dan tidak adil. “Caranya agar tidak liar, harus faham dulu aturannya, dan mengindahkan kaidah yang ada agar tidak merugikan orang lain,” katanya.

Tindakan ini, kata daia, jangan sampai ada pengecualian seperti misalnya tentang jumlah yang terbilang kecil. Pasalnya, itu akan menjadi kebiasaan mulai dari nilai kecil sampai nilai yang besar.

“Jika menjadi kebiasaan maka membesar dan tidak ada pagar maka ujungnya bisa menjadi terpidana,” katanya.

Husein menekankan, pada pada kepala desa untuk tetap mengemban amanah dalam melayani. “Kepala desa harus punya radar, sensifitas kepekaan terhadap masalah sosial,” katanya.

Gunakan aplikasi, jika ada yg mau lapor sodori form untuk isi masalah, tunjukkan secara transparan misal SPK, gambar, kontrak, spesifikasi dan lainya. Sehingga tindaklanjutnya cepat.

“Kedepan Pilkades tak ada wuwur, money politik haram. Itu adalah penghianatan demokrasi. Jika ada yang kasih uang tonjok saja sambil ngomong bajingan, sehingga 4 tahun kedepan tidak ada lagi money politik,” terangnya.

Sementara, Rizki adiansyah Wicaksana Nara sumber dari kepolisian mengungkapkan, Faktor ekonomi dan mental tak menentukan, pungli juga lebih kuat karena kultural.

“Sektor yang dinilai masih banyak pungli yakni perijinan, pengadilan, pengadaan barang dan jasa, birokrasi berbelit-belit,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan dan integritas kepala OPD, camat dan kepala desa. Nara sumber yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Nilla Aldriani selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Purwokerto. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !