Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Warga Pekuncen Ditangkap

PURWOKERTO-KW, terduga pelaku penipuan yang membawa kabur motor milik tukang ojek ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Jatilawang Polresta Banyumas.

Kapolsek Jatilawang AKP Wawan Dwi Leksono SSos mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH mengatakan, pihaknya telah mengamankan KW (35) warga Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas.

“Kronologinya, korban pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 10.00 wib, sedang mangkal ojeg di sebelah barat perempatan Wangon. Pelaku lalu datang dan minta ngojeg ke wilayah Desa Tinggarjaya Kecamatan Jatilawang,” ujar Kapolsek, Senin (2/1/2023).

Menurutnya, dalam perjalanan pelaku meminta berhenti di sebuah warung makan di Desa Tinggarjaya. Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan mengambil uang.

Karena percaya, korban memberikan kunci sepeda motor miliknya. Selanjutnya motor korban dibawa pergi pelaku namun setelah ditunggu sampai sore pelaku tidak kunjung pulang.

“Korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian pada 1 Januari 2023. Korban mengaku mengalami kerugian 1 unit sepeda motor yamaha vega warna silver seharga Rp 4 juta,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, kemudian Unit Reskrim Polsek Jatilawang melakukan penyelidikan. Lalu didapat informasi jika terduga pelaku berada di wilayah hukum Polsek Karanglewas.

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Jatilawang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Desa Karangkemiri Kecamatan Karanglewas.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatilawang untuk proses hukum lebih lanjut”, ungkap Kapolsek. (rls)

Beri komentar :
Share Yuk !