Bentrok Dua Kelompok Pemuda, Dua Orang Luka Serius dan Dilarikan ke Rumah Sakit

BANYUMAS – Puluhan anggota dari dua organisasi masyarakat (ormas) terlibat bentrok di Dusun Kradenan, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas pada Selasa 7 Februari 2023 malam.

Bentrokan tersebut terjadi antara Dua kelompok tersebut terjadi di Jalan Raya Kradenan.

Akibatnya, dua orang dilaporkan menjadi korban dan harus dilarikan ke RS Wijayakusuma Purwokerto karena mengalami luka sobek.

Video bentrok antara dua ormas tersebut menyebar di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat beberapa orang membawa batang kayu sebagai senjata.

Kejadian ini membuat warga sekitar merasa resah dan takut.

Menurut informasi yang diterima, bentrok terjadi akibat perebutan lahan untuk proyek wisata edukasi buah yang berada di selatan Curug Ceheng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kedua ormas tersebut.

Namun, kasus ini telah ditangani oleh Polresta Banyumas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Pemeriksaan saksi-saksi dari pihak PP, pelaku sementara masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Polisi Panggil Sejumlah Pihak yang Terlibat Aksi Kekerasan

Terkait dengan bentrok yang terjadi di Desa Kradenan Kecamatan Sumbang, Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kasus tersebut.

Saat ini sejumlah pihak juga dipanggil untuk dimintai keterangan. Beberapa pihak yang dipanggil yakni dua kelompok pemuda yang terlibat bentrokan, hingga pihak yang menyebarkan aksi kekerasan tersebut melalui media sosial.

“Kami masih terus melakukan pemeriksaan, anggota kami saat ini sedang berada di lokasi untuk mengumpulkan sejumlah bukti bukti,” ujar Kapolresta.

Sejumlah pihak yang sudah dipanggil saat ini, statusnya masih sebagai saksi. Kapolresta juga menghimbau agar pihak yang terlibat bentrok untuk menyerahkan diri.

Selain itu jika ada rekan atau saudara yang mengetahui atau saudara dari ke dua ormas tersebut untuk menyerahkan ke polisi.

“Bukan hanya pihak yang terlibat namun pengelola wahana yang sedang dibangun juga akan ikut dipanggil,” terangnya.

Terkait dengan peristiwa bentrokan tersebut polisi juga akan berlaku tegas, menindak segala bentuk aksi premanisme dan kekrasan.

Masyarakat dihimbau untuk tidak takut dan segera melaporkan ke polisi, jika terjadi aksi pemanisme di masyarakat.

“Apabila ada intimasi, ancaman ancaman, kekerasan, dan pemaksaan pemaksaan, warga harus berani melaporkan ke kepolisian. Kami dari Polresta Banyumas akan segera merespon, setiap aksi premanisme akan kami tindak tegas, saya pastikan kita tindak tegas,” ungkap Kapolresta.

Beri komentar :
Share Yuk !