Kejaksaan Purwokerto Berhasil Kembalikan Aset Tanah Di Gandatapa Ke Pemda

PURWOKERTO – Lahan seluas 190 M2 di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang yang sebelumnya di sidik kejaksaan, kini dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Banyumas.

Pengembalian dilakukan oleh Darsiti Warga Gandatapa Kecamatan Sumbang melalui Kejaksaan Negeri Purwokerto. Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan telah menerima aset untuk selanjutnya diserahkan ke negara yang diwakili oleh Wakil Bupati Sadewo Tri Lastiono dan disaksikan Bupati Banyumas Achmad Husein.

Saksi-saki dalam penyerahan tersebut adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Supa’at, Direktur Utama PDAM Tirta Satria Agus Subali dan Darsiti.

“Penyerahan aset ke negara merupakan itikad baik dari Darsiti. Setelah melakukan mediasi maka Bu Darsiti siap melepaskan segala hak di atas tanah tersebut,” ujar Kajari Sunarwan dalam acara di Kejari Purwokerto, Kamis (6/5/2021).

Sunarwan mengatakan, pihaknya belum sampai pada kesimpulan apakah ada pelanggaran pidana atau perdata. “Karena sudah diserahkan kepada negara maka penyidikan kami tutup,” katanya.

Hingga kini Kejari Purwokerto telah berhasil mengembalikan sejumlah aset ke Pemda Banyumas. Tahun lalu, Kejari juga berhasil mengembalikan tanah di kawasan wisata Baturraden seluas 765 m2.

“Selain di Gandatapa, Kejari juga berhasil mengembalikan aset tanah di Karanglewas yang diselesaikan melalui jalur Perdata,” ungkap Sunarwan.

 Kejaksaan Berhasil Kembalikan Aset Tanah Di Gandatapa Ke Pemda - Banyumas Ekspres

Sementara, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya menyambut baik atas pengembalian aset tersebut. “Yang penting, sudah kembali sehingga proses hukum tidak berlanjut.

Pokoknya, pengembalian aset sudah dilaksanakan dan proses hukum berarti sudah tidak ada lagi,” katanya.

BACA JUGA : Baznas Ajak Anak Yatim Dhuafa Berbelanja

Sebelumnya, tanah seluas 190 meter persegi di Desa Gandatapa tersebut sempat menjadi sengketa antara Darsiti dengan PDAM Tirta Satria. Dalam sengketa itu, baik Kejari Purwokerto maupun

Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya, Darsiti mengembalikan aset tersebut kepada Pemda Banyumas

Sementara itu, ditemui usai serah terima, Darsiti mengungkapkan, terkait dengan laporan ke Polresta Banyumas, pihaknya juga akan segera mencabut dan tidak melanjutkan. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !