Dandim dan Kapolresta Banyumas Tinjau Lokasi Zona Merah

BANYUMAS-Penularan virus SARS-CoV-2 masih terjadi di tengah masyarakat. Penyebaran Covid-19 yang berkelanjutan dapat memicu dan memperburuk berbagai permasalahan sosial-ekonomi. Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah kunci penanganan Covid-19. Dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 memerintahkan TNI-Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Banyumas Kombes Pol M.Firman Lukmanul Hakim SH SIK MSi beserta Dandim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra SE MIPol, melaksanakan peninjauan dan pengarahan kepada warga Desa Sidamulih Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas yang terdampak Covid-19 klaster keluarga, Rabu (09/06/2021).

Dalam sambutannya, Komandan Kodim 0701/Banyumas menyampaikan terimakasih kepada unsur Forkompincam Rawalo yang tergabung dalam satgas Covid-19 atas keras kerasnya sehingga warga yang terkonfirmasi covid-19 sudah mulai sembuh kembali.

“Perlu ada pengawasan masing-masing terutama pak RT dan pak RW untuk selalu mengontrol warganya yang komorbid dan lansia supaya lebih cepat penangananya dan pelaksanaanya dibantu semua unsur masyarakat. Perlunya pengendalian yang baik, menyiapkan posko, tempat karantina, data harus akurat, alat-alat harus dilengkapi supaya mempercepat dalam penanganan setiap ada yang terpapar Covid-19,” pungkas Dandim. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !