Demonstrasi di Alun-alun Purwokerto Dibubarkan Paksa

BANYUMAS – Aksi demonstrasi menolak Undang-undnag Cipta Kerja (Omnibus Law) yang di gelar di Alun-alun Purwokerto, Kamis (15/10/2020) akhirnya dibubarkan secara paksa oleh polisi. Pembubaran ini dilakukan karena aksi tersebut digelar hingga malam hari. Polisi menyemprotkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan massa tersbeut

Massa dari Koalisi Masyarakat Banyumas dan mahasiswa se-Banyumas Raya ini bertahan hingga malam hari, karena tuntutannya tidak dipenuhi. Mereka menuntut agar Bupati Banyumas Achmad Husein dan DPRD Banyumas untuk menandatangani pernyataan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Pada pukul 14.00 mereka ditemui bupati namun tuntutan tersebut ditolak.

Merasa tuntutannya tidak dipenuhi mahasiswa bertahan hingga malam hari. Sekitar pukul 19.30 Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka bernegosiasi dengan perwakilan mahasiswa. Namun mahasiswa tidak mau bubar. Massa aksi tetap bersikukuh untuk menemui bupati dan DPRD guna meminta tandatangan penolakan UU Cipta Kerja.

Polisi pun memberikan peringatan sebanyak tiga kali. Demonstran tetap bertahan sehingga polisi menyemprotkan watercanon untuk membubarkan massa. Polisi pun menembakkan gas air mata. Massa aksipun kocar kacir membubarkan diri. “Kami bubarkan aksi karena kami sudah diberi peringatan sejak maghrib. Aturannya hingga pukul 18.00, namun kami berikan kesempatan sampai pukul 20.00 tetapi tidak bubar juga dan sudah mengganggu,” katanya Kapolresta.

Tolak Omnibuslaw

Mahasiswa mulai berdemonstrasi mulai pukul 14.00. Sejumlah mahasiswa yang ikut aksi membawa bendera HMI, GMNI, IMM, selain itu ada pula elemen masyarakat yang tergabung dalam Kombas Koalisi Masyarakat Banyumas. Mereka menolak UU Omnibuslaw dan meminta UU tersebut dicabut.

Fahrul Firdausi selaku komando mahasiswa, dan korlap aksi mengatakan, tidak ada narasi lain, cabut Omnibuslaw. Dalam UU Omnibuslaw banyak pasal yang mementingkan investor. “Kita sepakat untuk tolak Omnibuslaw. Lihat buruh dan tani, rakyat miskin, apakah sudah ada kemenangan pada mereka?. Wakil rakyat dulu sudah kita menangkan, sekarang kita tuntut untuk menenangkan kepentingan rakyat,” terangnya.

“Kami ingin melihat dukungan wakil rakyat Banyumas, dan pimpinan daerah menyatakan menolak UU Omnibuslaw. Kami akan bertahan sampai Tuntutan dipenuhi,” terangnya.

Di sela sela aksi, para mahasiswa dan sejumlah ormas yang ikut dalam aksi, melakukan Salat Ashar berjamaah. Massa juga menggelar dzikir bersama. Selain itu juga mengerek bendera merah putih setengah tiang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya

Terkait dengan sejumlah ormas yang ikut dalam aksi tersebut, Fahrul mengatakan mahasiswa tidak bisa menutup diri. Sebab Tuntutan cabut Omnibuslaw adalah kepentingan seluruh elemen masyarakat.

Ketua DPRD dr Budhi Setiawan dan Bupati Banyumas Ir Achmad Husein yang menemui demonstran pada pukul 14.00 mengatakan, atas nama Pemda Banyumas mengapresiasi dan menghormati aspirasi , berjuang dari hati nurani yg paling dalam. ” Saya mengerti betul dan faham apa yang diperjuangkan, semoga dikabulkan Tuhan YME,” ungkapnya.

Menurutnya perjuangan telah didengar dengan baik. Dia sudah konfrece dengan gubernur dan menteri. Masih diproses tapi tidak 100 persen. Oleh karena itu , tuntutan telah disampaikan ke pemerintah pusat.

“Semoga kalian bisa mengerti, Pemda dibawah pemerintahan pusat, maka harus faham dan mengerti,” ujar Bupati.

Menurutnya Pemda sangat tergantung dg pemerintah pusat, APBD 87 persen dari pusat. Jika tidak ada dukungan pemerintah pusat Pemda Banyumas Bangkrut.

” Ibarat anak yg tidak boleh durhaka , tuntutan kalian kami sampaikan dan kami antar,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan tidak bisa menandatangani tuntutan mahasiswa. ” Sekali lagi saya mohon maaf, saya tidak mau durhaka dengan penerintah pusat, tolong hormati kami,” terangnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !