PURWOKERTO – Deklarasi DPD Developer Properti Indonesia ( Deprindo) Banyumas akan semakin mempermudah para anggota ketika memproses legalitas. Hal itu diungkapkan Ketua DPP Deprindo M Aditya Prabowo usai deklarasi DPD Deprindo Banyumas, Sabtu 18 Mei 2024.
Menurutnya salah satu tantangan para developer adalah perijinan, apalagi bagi developer pemula atau perseorangan. Dari itu dengan dibentuknya DPD Deprindo di
Banyumas ini, akan membentu para anggota yang sudah tergabung.
Ia juga berharap agar menteri di era Prabowo kedepan, bisa memberi ruang bagi para developer khususnya sektor subsidi.
Menurutnya, kendala yang masih dihadapi yakni proses perijinan PBG atau IMB, dan Lahan Sawah Dilindungi ( LSD).
Beberapa problem yang dihadapi misalnya, ketika perijinan sudah turun, namun ada perubahan lahan menjadi LSD, tentu ini menjadi sulit dan harus melakukan proses perijinan dari awal.
Persoalan lain misalnya terkait PBG, meskipun sudah ada aturan dari pemerintah pusat, namun banyak daerah yang belum menyesuaikan. Sehingga kebijakan masing
masing daerah juga berbeda.
” Jadi kalo PBG, pemerintah itu sudah mengintruksikan agar menggunakan OSS, namun daerah masih berpangku aturan lama, ata masih muncul ego sektoral. hal ini membuat pertumbuhan proyek properti juga lambat,” ujarnya.
Dari itu kepentingan Deprindo juga ada sekretariat di setiap daerah.Setidaknya para pengurus sudah melakukan berbagai kajian hukum terkait berbagai persyaratan
yang diperlukan.
” Misal di suatu daerah layanan perijinannya mudah maka ini juga menjadi masukan yang bagus bagi para anggota, namun jika layanan perijinan masih banyak kendala, maka kita rem. ini adalah manfaat bagi para anggota disetiap kabupaten,” terangnya.
Terkait dengan hal itu, ia juga mewanti wanti para anggota agar tidak tergiur dengan tawaran harga tanah murah.Sebab bisa jadi meski murah namun tidak dapat
diproses perijinannya. Apalagi jika tergiur peanawaran broker. Maka langkah awal agar proyek tidak terkendala, pastikan lahan bisa dproses perijinanya.
Menurutnya, bisnis properti adalah bisnis legalitas,bukan tentang lahan murah. ” Jika legalitas sudah salah, maka akan sangat rawan dengan pelanggaran pelanggaran hukum,” terangnya.
Anggora Deprindo, juga berasal dari ragam kalangan. Baik developer menengah maupun besar, bahkan ada yang masih pemula. Di Jakarta, ada pula yang menggarap project satu unit rumah dengan harga Rp 5 milyar per unit. Sedangkan di daerah, banyak pula yang menggarap dengan unit kecil mulai 10 hingga 200 unit per
project. Unit yang ditawarkan dengan variasi harga mulai level subsidi, hingga komersial.
Salah satu fokus Deprindo yakni membantu pemerintah khususnya ketersediaan rumah subsidi. Apalagi backlog properti masih sangat lebar.
Secara khusus ketua DPP Deprindo juga melihat bahwa potensi di Banyumas sangat bagus, dengan sasaran market menengah hingga menengah atas. Sejumlah lokasi yang
masih potensial untuk pengembangan proyek diataranya jalur ke Purbalingga untuk wilayah timur dan jalur ke Wangon untuk wilayah barat.
Apalagi di Banyumas jumlah PNS cukup banyak dan menjadi daerah dengan tujuan pensiun, pendidikan, perdagangan dan wisata. Potensi lain di Banyumas yakni konsep Upper Kost dan Apartemen.
Sebelumnya, Ketua Bidang Keorganisasian dan Humas Deprindo wilayah Banyumas Raya dan Tegal Welly Sulistiano Teguh Pambudi menyebutkan pembentukan Deprindo di wilayah Banyumas Raya dan Tegal bertujuan untuk mewadahi para pengembang pemula maupun yang sudah eksis.
“Intinya pembentukan Deprindo untuk memajukan sektor properti terutama di perumahan atau pemukiman karena masih banyak juga yang pemain-pemain pemula atau yang baru yang belum terwadahi,”ujar Welly Sulistiano Teguh Pambudi.
Tidak hanya pengembang pemula, kata Welly, namun juga perorangan dan yang sudah berbentuk PT pun bisa bergabung dalam asosiasi tersebut. “Kita mempelajari bersama-sama dan bisa bersinergi untuk kemajuan perkembangan properti khususnya perumahan atau pemukiman di Purwokerto dan Banyumas Raya serta Tegal,”imbuh Welly