Dibungkus Rangkap Tiga dan Disemprot Disinfektan, Jenazah Covid 19 Dipastikan Aman dan Tak Menularkan Virus

BANYUMAS – Peristiwa penolakan terhadap jenazah terpapar Covid 19 di Banyumas mengundang keprihatinan banyak pihak. Pasalnya petugas gabungan yang hendak memakamkan jenazah tersebut berkali-kali ditolak warga.

Terkait dengan peristiwa tersebut Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadianto memberikan penjelasan, agar masyarakat tidak panik berlebihan.

“Sebagian masyarakat yang masih kurang lengkap mendapat informasi tentang covid melakukan penolakan, karena khawatir tertular. Ini perlu saya jelaskan bahwa pasien yang meninggal karena terinfeksi Covid 19, dilakukan prosedur medis ketat sehingga aman ketika dimakamkan,” ujar Sadianto.

Diungkapkan, pemulasaraan jenazah yang terpapar Covid 19, dibungkus dengan tiga rangkap plastik, serta disemprot disinfektan.

“Setelah dimandikan, jenazah dilapisi dengan plastik, dan dikafani. Plastik untuk jenazah juga dobel. Kemudian dimasukkan dalam peti. Peti tersebut juga dibungkus lagi dengan plastik. Jadi aman dan tidak menularkan,” terangnya.

Artinya, masyarakat justru harus berjaga diri, misal dari cipratan air ludah ketika bicara, bersin, batuk orang yang terinfeksi virus. Selain itu penularan juga terjadi jika terjadi sentuhan kemudian orang yang saling bersentuhan tersebut memegang hidung, mulut atau mata,” terangnya.

Terkait dengan adanya penolakan tersebut pihaknya melalui jajaran petugas di kecamatan juga lebih aktif melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat.

Sementara itu Dr Ridwan MAg, Selaku Sekretaris MUI Banyumas mengungkapkan, pertama hukum nya fardu kifayah, artinya wajib bagi umat Islam, untuk melakukan pemulasaraan jenazah.

Dalam keadaan apapun, seperti yang saat ini terjadi, misal karena terpapar Covid 19.

MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait jenazah yang terinfeksi covid 19. Sudah ada prosedur khusus, dan protokol kesehatan.

“Jika dimakamkan, tentu sudah pertimbangkan aspek kesehatan. Untuk menghindari penularan, sudah ada protap, dan didampingi tenaga medis supaya aman. Semua sudah terstandar, jangan ada ketakutan yg berlebihan, sehingga terjadi penolakan yang tak berdasar,” terangnya.

Menurutnya, kehati-hatian dan kewaspadaan itu perlu, tetapi tetap tidak meninggalkan kewajiban yakni memakamkan jenazah. “Saya kira masyarakat tak perlu panik yang berlebihan bisa menutupi akal sehat, sehingga respon berlebihan,” katanya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !