Dihadapan Pengusaha, Bupati Janjikan Kemudahan Perijinan

BANYUMAS- Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menyampaikan, bahwa tugas pemerintah yakni mendukung dan mempermudah iklim usaha. Untuk itu pemerintah juga akan memberikan pelayanan sebaik mungkin kaitannya dengan perijinan usaha maupun legalitas usaha.

Hal itu disampaikan Bupati Ahmad Husein dihadapan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Banyumas, Saat pelantikan di Meotel Purwokerto, Jumat 16 Desember 2022

Kepada pengusana, Husein mengatakan, ada banyak orang yang hidupnya tergantung dengan para pengusaha. Bahkan jumlahnya bisa mencapai ribuan. ” Jadi pengusaha itu sumber kebahagiaan dan sumber kesengsaraan. Nah makanya jangan sampai timbul kesengsaraan karena bangkrut, untuk itu usaha harus tumbuh berkembang,” ungkap Husein.

Ia juga menyingggung tentang keberhasilan batik Anto Jamil, yang awalnya dimulai dari usaha kecil. Namun lama kelamaan bisa terus tumbuh berkembang.

Pengusaha Banyumas juga diharapkan mampu menggarap pangsa pasar di luar Banyumas. “Sukses di Banyumas itu bagus, namun akan lebih baik juga bisa menggarap pasar nasional maupun internasional,” terangnya.

Pada Kesempatan itu Bupati juga menyerap langsung persoalan yang dihadapi pengusaha.

Kesempatan itu tidak di sia siakan. Rundy Rantau salah satu pengusaha properti mengungkapkan, jika ijin lingkungan dari OSS saat ini dinilai belum cukup. Bahkan pelaku usaha harus melakukan proses ulang.

Hal itu dinilai menghambat, dan memperpanjang mekanisme ijin. ” Kami sudah melakukan rapat hingga kali antara DLH dan Dinperkim, Namun belum juga ada titik temu,” ujar Rundy.

Padahal di kabupaten lain, ijin lingkungan cukup dari OSS. namun di Banyumas justru dianggap tidak cukup. Hal itu juga diperkuat oleh salah satu pengusaha asal Purbalingga yakni Doni. Menurut Doni, pengusaha properti di Purbalingga cukup mengurus ijin lingkungan melalui OSS.

Menanggapi hal tersebut Husein mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Rupanya hal tersebut tidak bisa langsung diselesaikan. Sehingga akan dilakukan rapat pembahasan bersama dan dipimpin langsung oleh bupati.

Rapat dijadwalkan Senin 19 Desember di Pendopo Bupati Banyumas.(*)

Beri komentar :
Share Yuk !