Ditagih Deposit Pulsa, Unggah Status Hoax Dirampok

BANYUMAS – Gara-gara mengunggah dan menyebar berita bohong (hoax) tentang perampokan, dua orang harus menjalani pemeriksaan di Polsek Kebasen, Rabu (16/10). Kedua orang itu berinisial RING warga Kedungwuluh Lor Kecamatan Patikraja dan AN warga Desa Gambarsari Kecamatan Kebasen.

Kejadian ini berawal Selasa (15/10), ada kabar di media sosial tentang perampokan di Jalur Desa Tumiyang Kecamatan Kebasen. Perampoknya lima orang bersenjata tajam, korbannya pemilik konter HP di Bendung Serayu. Kerugian uang Rp 1,75 juta. Pada postingan itu masih ditambah kalimat “Kecamatan Kebasen darurat Begal, waspadalah”. Postingan ini kemudian viral di media sosial.

“Setelah kami telusuri, informasi yang diunggah Selasa 15 Oktober ini adalah informasi palsu tentang perampokan,” kata Kapolsek Kebasen, AKP Yanto kepada Banyumas Ekspres, Rabu (16/10).

DIPERIKSA : Polsek Kebasen meminta keterangan terhadap RING di Mapolsek Kebasen, Rabu (16/10)

Kapolsek mengatakan, informasi ini awalnya diunggah oleh RING di status media sosial miliknya. Motif RING mengunggah status kabar palsu tentang perampokan ini agar dia bisa menunda pembayaran deposit pulsa ke bosnya. RING adalah pemilik konter di sekitar Bendung Gerak Serayu. “Ditagih uang deposit pulsa, namun duit untuk membayar belum cukup, akhirnya menggunggah status di medsos bahwa dia dirampok. Padahal dia tidak dirampok,” kata dia

Status RING ini kemudian dibaca oleh AN. Oleh AN status RING ini kemudian diunggah kembali di Facebook. Unggahan AN ini kemudian ramai dan menjadi viral di media sosial. “Keduanya sudah kita panggil dan dimintai keterangannya. Kabar ini memang hoax namun sudah terlanjur menyebar dan membuat resah,” kata AKP Yanto.

Dia menghimbau kepada masyarakat untuk bijaksana menggunakan media sosial. Tidak asal mengunggah informasi, apalagi itu berita bohong. (tom)

Beri komentar :
Share Yuk !