Diusulkan Ada Uang Saku atau Bingkisan Bagi Pendonor Plasma di Banyumas

Donor plasma darah (dok jawapos)

BANYUMAS – Upaya penyembuhan pasien covid 19 dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya transfusi plasma convalense. Hingga kini, jumlah pendonor plasma di Banyumas masih sangat terbatas. Sedangkan kebutuhannya semakin meningkat.

Agar meningkatkan masyarakat untuk ikut peduli dan memberikan donor, Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengungkapkan usulannya agar diberi uang saku. Hal itu terungkap dalam rapat kordinasi penanggulangan covid 19 di Pendopo Sipanji Selasa (19/1). ” Bila perlu nanti kita kasih uang, sebagai bentuk ucapan terimakasih dan penghargaan,” kata Bupati.

Hal itu bertujuan agar masyarakat juga bersedia untuk mendonorkan plasma darahnya. Bupati juga meminta agar Dinkes mensosialisasikan agar masyarakat bersedia untuk donor.

Sementara itu ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan mengungkapkan, sudah seharusnya orang yang disembuhkan juga ikut membantu menyembuhkan yang lain. Terkait dengan hal itu dr Budhi juga meminta, agar pihak rumah sakit sekaligus melakukan seleksi terhadap pasien. Sehingga pasien covid yang sudah sembuh bisa diarahkan untuk donor plasma.

Terkait dengan rencana pemberian uang saku, menurut dr Budhi tidak semua orang memilih uang, lebih baik diberikan bingkisan dan piagam penghargaan. ” Jadi ada orang yang memang tidak perlu uang, tapi lebih butuh penghargaan, selain bingkisan juga kita kasih piagam,” ucapnya.

Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto mengungkapkan, memang tidak mudah mencari pendonor plasma. Sebab salah satu persyaratan nya yakni tidak komorbid atau memiliki penyakit penyerta. ” Yang kami temui saat ini rata rata memiliki penyakit penyerta atau komorbid,” ungkapnya.

Adapan beberapa persyaratan untuk menjadi pendonor plasma. Antara lain pernah didiagnosa terinveksi Covid-19 dengan hasil swab pcr (+), telah dinyatakan sembuh hingga swab pcr (-), waktu efektif donor minimal 14 hari semenjak dinyatakan sembuh dan maksimal 90 hari, sakitnya sampai dirawat di RS atau dengan gejala sedang hingga berat dan sudah swab evaluasi hasil 2x negatif. Syarat terpenting lainnya adalah tanpa comorbid, pria/wanita usia 17 – 50 Tahun. Dan jika wanita (belum pernah hamil). ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !