Dua Tersangka Kasus Penipuan Bermodus Umroh Ditangkap

PURWOKERTO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap dua orang tersangka penipuan bermodus umroh. Keduanya, yakni pasangan suami istri, Ningrum dan Rudi.

Kapolresta Banyumas, Whisnu Caraka SIK mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pelacakan secara manual.

Terlacak di Blitar

“Saat kita lacak melalui IT, yang bersangkutan tidak terdeteksi, lalu kita urut, siapa yang terakhir melihat, akhirnya bisa terlacak berada di Blitar,” ungkap Kapolresta.

Menurutnya, awalnya hanya Ningrum yang ditetapkan tersangka. Namun rupanya ada peran pihak lelaki yang menyuruh dan memanfaatkan dana tersebut.

“Jadi kenapa sampai melakukan penipuan karenya pihak perempuan juga disuruh oleh Rudi,” tambah Kapolresta.

Siang kemarin, dua tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polresta Banyumas.

Ada 127 Korban

Dari hasil pemeriksaan, sedikitnya ada sebanyak 127 calon jemaah yang menjadi korban. Tidak semua korban menyetorkan sejumlah uang, seperti ada 77 orang yang dijanjikan akan diberangkatkan gratis.

Sementara 50 orang diantaranya membayar iuran bervariatif. Ada yang ditarik Rp 10 juta, 25 juta, 35 juta ada pula yang sampai Rp 55 juta. Adapun perkiraan kerugian hingga Rp 500 juta.

Rudi berani menjanjikan umroh gratis karena punya bisnis barang antik yang dikemas dengan hal-hal mistis. Selain itu ada pula bisnis tokek, uang dari calon jamaah umroh lalu dipinjam untuk usaha tersebut.

“Pelaku yakin akan dapat untung besar dan menjanjikan 77 orang diajak umroh gratis, namun karena tak terlaksana akhirnya kabur,” katanya.

Sebelumnya, ia memang pernah berhasil memberangkatkan umroh. Ada pula yang sudah bikin paspor, suntik miningitis, dan lain- lain

Tidak Diberangkatkan

Seperi diketahui, sebelumnya Sejumlah jamaah Umroh di Banyumas melaporkan dugaan penipuan ke Polresta Banyumas.

Sebanyak 127 orang ditengarai menjadi korban umroh bodong. Para korban mengaku sudah cukup lama menunggu, tetapi belum juga diberangkatkan.

Pelaku sendiri adalah Rudianto warga asal Kabupaten Kebumen. Setahun terakhir Rudi menikah dengan Ningrum pemilik Ponpes Yatim Piatu Al Hikmah di Desa Kemutug Lor kec Baturraden. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !