FH UMP Gelar Seminar Nasional Forum Dekan Fakultas Hukum PTM Se-Indonesia

PURWOKERTO – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menjadi tuan rumah dalam acara Seminar Nasional Forum Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Se-Indonesia. Acara ini berlangsung di Aula Syamsuhadi Irsyad, Gedung UMP Tower A.R Fachruddin.

Dekan Fakultas Hukum UMP, Dr Indriati Amarini SH MHum dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa acara ini tidak hanya menjadi ajang diskusi ilmiah tetapi juga merupakan momen penting untuk membangun jejaring dan kolaborasi antar perguruan tinggi Muhammadiyah.

“Kami berharap melalui seminar ini, kita bisa menemukan solusi-solusi konkrit atas berbagai problematika pertambangan di Indonesia, serta memperkuat kerjasama antar fakultas hukum di PTM se-Indonesia. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat,” ujar Dr Indriati Amarini saat dikonfirmasi di Purwokerto, Rabu (7/8/2024).

Ketua Umum Forum Dekan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, Prof Dr Tongat SH MHum dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini juga merupakan bagian dari Musyawarah Nasional (Munas) untuk pergantian kepengurusan periode 2024/2026.

“Harapannya, di forum ini dapat menghasilkan catatan kritis dan masukan yang bermanfaat kepada pimpinan dalam menghadapi tantangan di bidang pertambangan,” ujar Prof. Tongat.

Rektor UMP, Assoc Prof Dr Jebul Suroso dalam sambutannya menyampaikan bahwa permasalahan pertambangan memang menjadi isu yang hangat dibicarakan saat ini. Ia menambahkan bahwa melalui forum dekan ini, Fakultas Hukum UMP dapat ikut serta merumuskan strategi untuk mencapai akreditasi unggul.

“Saya juga memiliki masukan kepada para dekan Fakultas Hukum, dengan adanya program Merdeka Belajar saat ini dapat dirumuskan agar mahasiswa melakukan pembelajaran di luar kelas atau magang selama satu tahun atau satu semester, yang dapat meningkatkan mutu mahasiswa sebagai penerus bangsa,” pungkasnya. (shl/tgr)

Beri komentar :
Share Yuk !