Instalasi Pelayanan Thalasemia Terpadu Direhab Pasca Gempa 2017

DIREHABILITASI : Kerusakan gedung Instalasi Pelayanan Thalasemia sudah mulai direhabilitasi.

BANYUMAS-Bencana gempa bumi yang terjadi pada tahun 2017 telah merusak bangunan gedung Instalasi Pelayanan Thalasemia Terpadu yang berdiri di sisi selatan RSUD Banyumas.Kerusakan tersebut menyebabkan pelayanan thalasemia yang ada menjadi terganggu sehingga dipindahkan ke ruang HCU dilantai 2 ruang IGD.

Ditahun 2021, kerusakan gedung sudah mulai direhabilitasi, hal ini fokus diupayakan dikarenakan instalasi thalasemia yang ada di RSUD melayani pasien dari wilayah Jawa Tengah bagian Selatan dan sekitarnya. Hal ini seperti yang disampaikan oleh dr Junaedi dari kantor kerjanya sebagai Kepala Bidang Pelayanan Medis, Rabu (25/8/2021).

Dokter Jun, begitu dia dipanggil, menuturkan layanan thalassemia di Banyumas dimulai sejak 5 Mei 2009. Saat itu dilaksanakan di Unit 2 RSUD Banyumas yang beralamat di jalan Ragasemangsang Purwokerto yang dipelopori oleh dr Muhammad Basalamah.

Dia mengatakan, dari Unit 2 RSUD Banyumas yang sekarang dikenal dengan BKMIA, layanan berpindah ke RSUD Banyumas mulai 12 Mei 2011 dikarenakan pertimbangan alasan klinis sehingga mendekat ke rumah sakit induknya.

“Untuk meningkatkan pelayanan thalassemia maka pada tahun 2015 didirikan Instalasi Pelayanan Thalassemia Terpadu lantai 3 dengan anggaran yang bersumber dari bantuan gubernur,” jelasnya.

Gedung tersebut mampu melayani cakupan wilayah yang cukup luas diantaranya Kabupaten Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, Brebes, Kebumen, Bumiayu dan Wonosobo. Namun pada tanggal 15 Desember 2017 terjadi bencana gempa bumi yang merusak bangunan tersebut.
“Alhamdulillah pada tahun 2021 ini dengan anggaran BLUD kita dapat membangun kembali merehab kembali namun dengan bartahap” imbuhnya.

Terkait dana rehabilitasi, dr Jun mengatakan, dengan anggaran sekitar Rp. 1.859.500.000,- maka mulailah pembangunan rehabilitasi Instalasi Pelayanan Thalassemia Terpadu dikerjakan. Pada tahun 2021 ini diharapkan pelayanan pada instalasi ini dapat kembali dilakukan karena perjanjian pembangunan yang ada menyebutkan demikian. Walaupun sampai akhir tahun 2021 ini rehabilitasi belum secara sempurna, namun untuk lantai 1 dipastikan akan dapat dilaksanakan layanan karena tahapan ditahun ini adalah rehabilitasi untuk lantai 1 yaitu untuk pelayanan.

“Untuk lantai 2 dan 3 akan dilanjutkan untuk tahap selanjutnya yang direncanakan juga menggunakan sumber dana dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) pada tahun 2022” pungkasnya.(saw)

Beri komentar :
Share Yuk !