Kades di Banyumas Diminta Kembangkan Potensi Wilayahnya

PURWOKERTO-Kepala Desa yang dilantik tanggal 31 Juli 2019 lalu mengikuti pelatihan gelombang pertama yang digelar Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Banyumas, Rabu (9/10) di Pendapa Sipanji Banyumas.

Pelatihan ini diikuti oleh 257 kepala desa yang terbagi dalam dua kelompok pada 9 dan 10 Oktober 2019. Sebanyak 147 kepala desa dari wilayah Kejaksaan Negeri Purwokerto, dan 110 kepala desa dari wilayah Kejaksaan Negeri Banyumas.

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono berharap kepada 257 kades terpilih, dengan adanya UU No 6 Tahun 2014 sejatinya telah memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk mengelola, dan mengurus tata kelola pemerintah desa secara mandiri.

“Saya berharap dalam pengelolaan sumberdaya, dan potensi desa harus ada sebuah sinergitas dan kerjasama antar lembaga yang ada di dalam desa, antar pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan investor. Serta harus menerapkan prinsip akuntanbilitas,” pesannya.

Ia meminta agar kades memiliki inovasi dan terobosan baru. Tidak hanya itu, pengembangan desa berbasis pada potensi desa dan dapat dikembangkan sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinsospermasdes, Kartiman menyampaikan, kepala desa harus mematuhi peraturan maupun regulasi yang berlaku. Salah satunya berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan, dana desa, maupun aset desa lainnya.

Ia menerangkan, di era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi informasi membawa konsekuensi pada pelaksanaan pemerintahan di desa.

Di samping itu, janji politik dan permasalahan di desa harus dituangkan dalam Musrenbang desa dan RAPBDes. “Progam pembangunan desa juga dapatnya diselaraskan dan disinergikan dengan program prioritas kabupaten dan provinsi,” katanya. (prs)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar