Kembang Desa Diluncurkan, Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto: Permudah Layanan Elektronik

PURWOKERTO – Pengadilan Tinggi (PT) Jateng meluncurkan inovasi pelayanan publik terbarunya, Selasa (2/9) di Nava Hotel, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

 

Diberi nama Kembang Desa, layanan elektronik ini bukanlah sebuah ungkapan yang merujuk pada gender, perempuan cantik yang banyak dipuja Pemuda. Namun sebuah singkatan dari Kemitraan Membangun Desa, yang bisa memudahkan pelayanan bagi masyarakat luas di pengadilan.

Hadir dalam acara peluncuran tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Bupati Karanganyar Juliyatmono dan Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto, Ketua Pengadilan negeri se-Jateng, dari PN Purwokerto hadir KPN M. Arif Nuryanta, beserta panitera, sekretaris dan Hakim Humas.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jateng, Cicut Sutiarso mengatakan, “Kembang Desa” adalah layanan yang bertujuan memberikan kemudahan dan informasi terhadap layanan-layanan yang ada di Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

“Layanan ini dapat di akses secara individu ataupun melalui Kantor Desa/Kelurahan di tempat Pengguna (masyarakat, red) yang terhubung internet,” katanya.

Peluncuran ‘Kembang Desa’ ini disambut baik oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Dalam sambutannya ia juga memberikan contoh inovasi-inovasi publik yang dilakukan dalam jajarannya.

Lebih lanjut KPN Purwokerto M. Arif Nuryanta memberikan contoh, jika ada seorang mahasiswa kuliah di Semarang dan ingin melakukan Riset Skripsi di Purwokerto, untuk mendapatkan layanan elektronik Mahasiswa tersebut cukup mendaftar secara elektronik dan mengisi form.

“Tidak perlu datang dulu ke Purwokerto kemudian pulang, kemudian balik lagi. Jadi ketika datang ke Purwokerto ia bisa langsung riset,” katanya.

Tidak hanya izin riset, layanan juga meliputi surat keterangan, izin bezuk tahanan, live stream, eCourt, informasi perkara, semuanya di akomodir dalam layanan elektronik.

“Silahkan manfaatkan https://kembangdesa.pt-semarang.go.id,” ujarnya di akhir wawancara. (*/mas)

 

Beri komentar :
Share Yuk !