Kepengurusan DPC PKB Banyumas Diperpanjang

BANYUMAS-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB memperpanjang masa kepengurusan DPC PKB Kabupaten Banyumas hingga 31 Mei. Kepengurusan Ketua DPC Siti Mukaromah semestinya selesai 26 Desember 2020 lalu.

Mandat kepengurusan DPC tahun 2020-2021 tesesebut merupakan penunjukan langsung dari DPP. Karena masa kepengurusan diperpanjang, agenda musyawarah cabang (Muscab) masih menunggu selesainya masa perpanajangan kepengurusan ini.

Siti Mukaromah mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan karena DPP saat ini sedang melakukan penataan struktur di semua tingkatan secara nasional. Terutama terkait dengan periodesasi masa kepengurusan.

“Saat ini baru dilakukan musyawarah wilayah (provinsi) secara serentak. Tahap pertama untuk 19 provinsi dilaksanakan minggu kemarin (9-10/1). Tahap dua, tanggal 16-17 Januari, untuk 15 povinsi. Jawa Tengah masuk yang tahap pertama. Setelah penataan di tingkat wilayah, baru di tingkat cabang,” kata anggota DPR Dapil Banyumas-Cilacap ini, Jumat (15/1).

Menurutnya, selain penyeragaman periodesasi SK kepengurusan, verifikasi ini sekaligus untuk memonitor, menilai dan mengukur kerja dan kinerja struktur partai di satu tingkatan.

Selain itu, juga anggota fraksi di DPRD, serta kondisi partai secara detail. Seperti memiliki kantor atau tidak, aset yang ada hingga pengelolaan manajemen administrasi dan keuangan partai. Termasuk staf yang ada di struktur memiliki SK atau tidak.

“Pasca Muktamar Bali, PKB skarang sedang melakuan pentaan struktur secara nasional di semua tingkatkan, termasuk cabang, anak cabang hingga ranting. Penataan struktur secara seragam untuk periodesasi mulai wilayah sampai cabang,” katanya.

“Kepenngurusan saya diperpanjang samapi 31 Mei, ya di antaranya untuk mengawal penataan ini. Jadi mandatnya tetap difinitif sebagai ketua, bukan pelaksana tugas atau karteker,” kata wakil rakyat yang akrab disapa Erma ini.(Saw/acd)

Beri komentar :
Share Yuk !