KKN di Desa Banjarpanepen, Mahasiswa UMP Ikut Razia Aturan Pemakaian Masker

BANYUMAS-Mahasiswa KKN Alternatif Banyumas 22 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) ikut berpartisipasi dalam razia masker gabungan bersama gugus tugas Covid-19 Kecamatan Sumpiuh di desa Banjarpanepen, Minggu (19/7).

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja kelompok Banyumas 22 yang beranggotakan Lailun, Afriana, Yuni dan Fani. Sedangkan Dosen Pembimbing Lapangan Mastur Mujib Ikhsani SE MSi dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mengadakan kegiatan

“Kami membantu gugus tugas covid-19 Kecamatan Sumpiuh melakukan penertiban masyarakat Banjarpanepen dengan melakukan razia masker gabungan sebagai salah satu pengabdian kelompok kami kepada masyarakat,” ujar Lailun sebagai Ketua Kelompok.

Razia yang dipusatkan di tempat wisata Sentana Kalicawang ini diikuti pula anggota TNI dan POLRI setempat, Mahasiswa KKN Banyumas 22 UMP dan UNSOED. Tidak hanya merazia, tim gugus tugas juga membagikan masker secara gratis ke masyarakat.

“Kami ikut mengecek suhu badan wisatawan dan juga memberi hand sanitaizer,” katanya.

Selain itu, juga dilakukan pendataan bagi masyarakat yang kedapatan tidak mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Ada beberapa yang ditahan KTP-nya, ada yang dikenakan sanksi dengan diminta menyanyi atau push up,” katanya.

Adanya pandemi covid-19 ini mengharuskan untuk physical distancing dan juga menjaga kebersihan. Yakni dengan cara selalu mencuci tangan atau menggunakan handsanitizer ketika keluar rumah dan wajib menggunakan masker ketika berpergian.

Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan menumbuhkan rasa tanggungjawab akan kewajiban memakai masker ditengah pandemi covid-19 ini. Kegiatan ini tentunya akan menjadi pengalaman bagi kelompok kami dalam pengabdian kepada masyarakat desa Banjarpanepen. (*/mas)

Beri komentar :
Share Yuk !