KKN Unsoed Dorong Perubahan Perilaku Dan Penanganan Dampak Covid 19

PURWOKERTO – Ketua LPPM Unsoed Prof Dr Rifda Naufalin menjelaskan, KKN mahasiswa Unsoed diselenggarakan secara hybrid, yaitu dapat dilakukan secara daring dan luring terbatas.

KKN periode Juli-Agustus dengan tema “Pendorong Perubahan Perilaku dan Penanganan Dampak Covid-19” bertujuan untuk mendukung program pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.

“Mengingat sifat, kondisi dan keadaan yang khas, maka dalam pelaksanaan KKN tematik kali ini bersifat kesukarelaan,” Ungkapnya.

Mahasiswa yang akan mengikuti KKN periode ini diharuskan memiliki surat izin dari orangtua dan izin dari wilayah lokasi kegiatan.

“Sehingga, bagi mahasiswa yang tidak ikut serta dalam kegiatan pada periode kali ini dapat mengikuti pada periode pelaksanaan berikutnya,” kata dia.

Dia menyontohkan, kegiatan yang dilakukan secara daring antara lain pendampingan belajar siswa SD, penyebaran video edukasi penanganan Covid-19 dan penyuluhan.

Sedangkan kegiatan yang diizinkan dilakukan luring terbatas adalah kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa domisili asli, dilakukan secara individual bersama Satgas Covid-19 setempat.

“Misalnya pembagian APD, penegakan disiplin prokes bersama satgas setempat, dan pendataan keluarga kurang mampu,” ujar dia.

Dia mengatakan, peserta KKN tematik di Banyumas sebanyak 1.254 mahasiswa.

Sempat Tuai Polemik

Sebelumnya beredar kabar di medsos tentang keluhan mahasiswa, yang berisi keberatan terkain KKN secara Luring.

Akun Twitter @KawalCOVID19 pada Rabu (28/7/2021) mengecuitkan, menerima laporan dari mahasiswa Unsoed yang dipaksa melaksanakan KKN luring.

Namun belakangan, pihak kampus mengubah KKN daring, karena ramai dibicarakan di medsos.

Twit tersebut disertai unggahan tangkapan layar aduan melalui direct message dari seseorang yang mengaku mahasiswa Unsoed.

Narasi dalam pesan tersebut, mahasiswa merasa resah karena pihak kampus memaksanakan mahasiswa melaksanakan KKN luring di tengah pandemi Covid-19.

Pihak kampus disebut terkesan lepas tangan apabila terjadi sesuatu ketika KKN luring. Hal itu ditunjukkan dengan adanya surat izin dari orangtua dan desa.

Akun @KawalCOVID19 juga mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp dari seseorang yang disebut dosen Unsoed.


Dosen tersebut mengatakan, mahasiswa tidak boleh KKN online karena tidak efektif dan berbiaya mahal.

Terkait adanya dosen yang diduga memaksa mahasiswa untuk KKN luring, dia mengaku belum mendapatkan laporan. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !