Korban Tanah Longsor dan Banjir Kemranjen Peroleh Tanah Relokasi

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Pemerintah Desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen mengandeng pihak-pihak terkait seperti Koramil 11/Kemranjen, Polsek Kemranjen, BPBD Kabupaten Banyumas, Tagana dan warga untuk bersama membuat dan menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk relokasi rumah warga yang terdampak bencana alam bila terjadi. Selasa 28/12/2021.

Pemerintah kabupaten Banyumas telah mengeluarkan dana untuk merelokasi korban banjir dan tanah longsor dengan menyiapkan tanah untuk rumah bagi yang terdampak.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, SE, MI Pol, melalui Danramil 11/Kemranjen Kapten Arm Siswandi menyampaikan bahwa memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah merupakan wujud nyata rasa syukur yang ditetapkan pada Pancasila sebagai sila ke-2 yaitu kemanusian yang adil dan beradab.

Korban bencana banjir dan tanah longsor nantinya akan mendapatkan rumah dari pemerintah daerah yang di bantu oleh instansi terkait. “ Hari ini kita siapkan lahan yang akan di jadikan tempat buat masyarakat yang terkena musibah akibat tanah longsor, yang berada di desa Karanggintung Kecamatan Kemranjen kabupaten Banyumas,” terangnya.

Pada kesempatan itu Saeful Amin, koordinator zona 1 BPBD Kabupaten Banyumas juga menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah Banyumas terhadap situasi dan kondisi masyarakat yang sedang mengalami musibah. Korban yang terdampak tanah longsor pastinya sangat membutuhkan rumah tinggal serta tidak mungkin akan dibuat di lokasi tersebut.

BPBD Banyumas akan selalu bersinergi dengan semua unsur baik TNI-Polri, pemerintah desa untuk mengatasi kesulitan rakyat, seperti yang kita lihat sekarang jelas bukti nyata kerjasama dari semua unsur sehingga masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor bisa mempunyai rumah kembali. Tambahnya. (AuL).

Beri komentar :
Share Yuk !