KPU Banyumas Lakukan Verifikasi Administrasi 11 Nama Balon DPD  dan 1.951 Pendukung

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan verifikasi administrasi ( Vermin) Bakal Calon ( Balon) Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) beserta pendukungnya.

Sebanyak 1.951 nama pendukung  DPD dari 11 nama balon mulai diperiksa kelengkapan administrasinya.

Proses verifikasi administrasi (vermin) dilakukan hingga batas waktu 12 Januari 2023. Kegiatan vermin dilakukan di aula KPU Banyumas.

Kesebelas nama bakal calon DPD beserta pendukung yang akan diverifikasi adalah :
1. Casytha Arriwi Kathmandu sebanyak 505 dukungan
2. Abdul Kholik sebanyak 390 dukungan.
3. Joko Dalmadyo sebanyak 244 dukungan.
4. Bambang Sutrisno sebanyak 237 dukungan.
5. Denty Eka Widi Pratiwi sebanyak 150 dukungan.
6. Muhdi sebanyak 132 dukungan.
7. Taj Yasin sebanyak 112 dukungan.
8. Kodirin sebanyak 74 dukungan.
9. Ahmad Baligh Mu’aidi sebanyak 68 dukungan.
10. Agus Mujayanto sebanyak 30 dukungan.
11. Lamaatus Shobah Dimyati Rois sebanyak 9 dukungan.

Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko mengatakan,  optimis data nama dukungan persyaratan sebanyak itu akan selesai divermin sesuai waktu yang tersedia.

“Mulai hari ini kami mengerjakan vermin dukungan bakal calon DPD. Sebetulnya ada 12 nama bakal calon DPD di Provinsi Jawa Tengah. Namun satu orang atas nama Nur Rohman tidak ada dukungan persyaratan di Banyumas,” kata Hanan.

Ia menambahkan, proses vermin bakal calon DPD dilakukan melalui aplikasi  Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Melalui aplikasi kami sandingkan form F1, KTP atau KK dengan isian identitas. Bila sesuai maka hasilnya memenuhi syarat atau MS,” kata Hanan.

Ia menambahkan, sesuai dengan Pasal 8 PKPU 10 Tahun 2022 disebutkan bakal calon DPD di provinsi dengan jumlah Penduduk yang termuat di dalam daftar Pemilih tetap lebih dari 15.000.000 orang harus mendapatkan dukungan paling sedikit 5.000 pemilih.

Dalam kegiatan vermin  Bawaslu juga dilibatkan untuk turut mengawasi. Sekaligus memantu melalui Silon sebagai pengunjung atau viewer.

Beri komentar :
Share Yuk !