PURWOKERTO – Lapas Narkotika Kelas II B Purwokerto menggelar razia gabungan yang melibatkan petugas keamanan bersama jajaran Satnarkoba Polresta Banyumas dan Koramil setempat pada Jumat, 17 Maret 2023.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak semestinya.
Beberapa temuan tersebut diantaranya, uang cash sebesar Rp 120.000, korek, kartu remi, kayu dan lainnya.
Kepala Keamanan Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Fitroh Qomarudin, mengatakan bahwa selain uang tunai, barang-barang seperti batu, korek api, senjata tajam berupa paku-paku juga ditemukan dari enam kamar warga binaan.
Barang-barang tersebut akan dimusnahkan. Kegiatan razia gabungan ini merupakan rangkaian peringatan HUT Kemasyarakatan tahun 2023, puncaknya berlangsung pada 27 April mendatang.
Fitroh menjelaskan bahwa sejak setahun yang lalu, seluruh transaksi di dalam lapas sudah menggunakan kartu e-money dan tidak diberlakukan transaksi secara cash.
“Uang tunai yang ditemukan akan langsung ditarik dan dimasukkan ke kartu e-money mereka, ” ungkapnya.
Fitroh mengungkapkan bahwa uang tunai di lapas rawan terjadi pungutan liar, atau digunakan untuk bermain judi.

Kartu e-money tersebut hanya bisa digunakan oleh warga binaan yang memiliki PIN masing-masing dan saldonya dibatasi maksimal Rp 1 juta.
Jika ada transfer dari pihak keluarga, uang tersebut akan dimasukkan ke rekening atasnama lapas terlebih dahulu sebelum diteruskan atau dibagikan kepada warga binaan.
Selain razia gabungan, Fitroh menjelaskan bahwa setiap bulan juga dilakukan razia rutin selama sekitar 12 hari.
Hasil barang-barang yang disita kali ini lebih sedikit dibandingkan dengan razia gabungan sebelumnya dan tidak ada warga binaan yang diproses lebih lanjut sebagai bentuk sanksi lanjutan.
Saat ini, jumlah warga binaan di lapas tersebut sudah berkurang dari sebelumnya yang mencapai lebih dari 2000 orang menjadi 150 orang karena sebagian kamar sedang dalam tahap renovasi.