Mahasiswa di Banyumas Tolak Omnibuslaw

PURWOKERTO – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Serikat Masyarakat Bergeraklah (Semarak) Banyumas melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta kerja atau omnibuslaw.

Mahasiswa tersebut datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar orasi. ” Lock down DPR, Tolak RUU Omnibuslaw,” demikian sejumlah tulisan yang tertulis di spanduk.

Kordinator aksi Fathul Firdausy Mengatakan omnibuslaw akan memangkas berbagai aturan untuk mempermudah investor. Buruh semakin murah dan sistem tidak lagi berpihak buruh.

“Mutlak kita tolak, ini adalah bentuk kemunduran dan pemiskinan aturan tersebut tidak menguntungkan rakyat,” terangnya.

RUU Cipta Kerja dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.

“Masyarakat menilai bahwa baik parlemen maupun pemerintah tidak punya niat untuk melindungi rakyatnya. Omnibus Law bersifat eksploitatif,” katanya.

Menurutnya dengan tergesa-gesanya pembahasan produk legislasi pro-penguasa dan pengusaha dan abai dengan legislasi yang dibutuhkan rakyatnya sendiri seperti RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Ia menyebut Omnibus Law adalah ancaman bagi seluruh rakyat, tidak hanya rakyat akan tetapi juga ancaman bagi lingkungan hidup. “Singkat kata, Omnibus Law adalah produk pemiskinan yang struktural dan sistematis, ” terangnya.

Sementara itu Subagyo SPD anggota DPRD Banyumas dari PDIP yang menemui demonstran mengatakan, pihaknya siap menerima aspirasi mahasiswa, selain itu pihaknya juga menyatakan dan berkomitmen untuk mengawal aspirasi tersebut ke Senayan.

“Jangan khawatir kita akan kawal aspirasi dari rekan rekan mahasiswa semua, bila perlu kita bikin grup diskusi, ini semua yang ikut mahasiswa semua kan,? Orang intelek semua,?” Terang Subagyo.

Sementara itu saat diminta untuk menandatangani dokumen kajian sekaligus pernyataan sikap, Subagyo mengaku tidak bisa, sebab hal itu harus sepengetahuan pimpinan dewan.

Sejumlah mahasiswa yang awalnya diminta untuk berdialog dan mengutus perwakilan tetap menolak dan hanya menyerahkan kajian dan pernyataan penolakan RUU omnibuslaw tersebut.

Selama aksi berlangsung, sejumlah polisi dan Satpol-PP berjaga-jaga dilokasi. Setelah pernyataan penolakan tersebut disampaikan, mahasiswa kemudian membubarkan diri. ( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !