Masyarakat Banyumas Kecam Pernyataan Edy Mulyadi

PURWOKERTO – Menyikapi unggahan video Edy Mulyadi, Warga Banyumas mengecam keras, atas pencatutan nama Purwokerto dan Banyumas.

Seperti diketahui, akhir akhir ini marak tanggapan sekaligus desakan kepada Polri untuk melayani proses hukum terhadap Edy Mulyadi.

Edy dinilai telah menghina warga Kalimantan. Apalagi Edy menyebut bahwa pemindahan ibu kota ke Kalimantan adalah tempat “Jin Buang Anak, “.

Dalam video tersebut juga disampaikan bahwa kontraktor nya dari Purwokerto dan Banyumas.

Penyataan tersebut juga dinilai menciderai warga Banyumas karena dianggap tidak kompeten.

Nanang Sugiri SH selaku pembina dan Pendiri Yayasan Tri Bhakti Pratista (TRIBHATA) Kabupaten Banyumas menyampaikan pernyataan sikap sekaligus kecaman terhadap Edy Mulyadi.

Pihaknya menyampaikan, bahwa mensikapı video dari saudara Edy Mulyadi yang ditayangkan secara live di kanal Youtube “BANG EDY CHANNEL. sekira tanggal 17 Januari 2022 yang diduga menghina warga masyarakat Kalimantan, Menteri Pertahanan Republik Indonesia dan dalam video tersebut saudara Edy Mulyadi juga mencatut nama kota/kabupaten Purwokerto dan Banyumas.

“Maka kami dari Yayasan Tri Bhakti Pratista (TRIBHATA) Kabupaten Banyumas yang juga merupakan bagian dari masyarakat Purwokerto dan Banyumas mengecam keras pernyataan yang disampaikan oleh saudara Edy Mulyadi yang membawa bawa nama Purwokerto dan Banyumas dalam pernyataannya, ” ungkapnya.

Hal ini tentunya akan menimbulkan stigma buruk untuk kota kami, dan atas pernyataan tersebut seakan-akan masyarakat Purwokerto Banyumas tidak mampu atau tidak bisa berkompetisi dalam hal pembangunan dan dijadikan objek yang negative atas suatu daerah

Adapun pernyataan sikap dari kami adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa kami mengutuk keras atas pernyataan-pernyataan saudara Edy Mulyadi yang
    disampaikan melalui kanal Youtube BANG EDY CHANNEL baik terkait masyarakat Kalimantan maupun penyebutan Purwokerto dan Banyumas
  2. Bahwa kami mendukung sikap dari masyarakat Kalimantan dalam upaya menuntut secara hukum atas ucapan-ucapan saudara Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina masyarakat Kalimantan
  3. Bahwa kami mendukung sepenuhnya atas proses supremasi hukum yang sedang
    dilakukan oleh Mabes Polri.
  4. Bahwa kami meminta kepada institusi Polri juga mengambil tindakan-tindakan tegas atas penyebutan Purwokerto dan Banyumas dalam video tersebut yang kami anggap telah menghina / merendahkan masyarakat Purwokerto dan Banyumas.
  5. Bahwa kami juga meminta kepada institusi Polri untuk mengambil langkah-langkah
    tindakan-tindakan yang perlu dan segera tanpa menunggu fenomena No Viral No Justice”.

Demikian penyataan sikap ini kami sampaikan.

Lebih lanjut disampaikan, Yayasan Tri Bhakti Pratista (TRIBHATA BANYUMAS) mengusung visi dan misi terkait wacana baru inovasi baru serta perspektif baru terkait penegakan hukum yang berpengaruh pada dinamika yang ada di tengah masyarakat. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !