MGMP PAI Gelar Workhsop Penulisan Artikel Satu Guru Wajib Menulis Satu Buku “SAGU-SABU”

PURWOKERTO – MGMP Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Workshop Penulisan artikel dan jurnal. Kegiatan tersebut untuk memberikan
pengetahuan dan cara-cara menulis artikel.

Penyelenggara Workhsop Durrotun mengungkapkan, kegiatan ini dilakasanakan selama 5 hari dari tanggal 29 Maret sampai dengan 2 April 2021. Pemberian materi dilakukan dengan model Sinkron melalui Zoom meeting dan Asinkron melalui grup Telegaram.

“Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru. Guru tidak asal bekerja, Setiap kinerjanya harus dapat dipertanggung jawabkan baik secara publik maupun akademik,” ungkP Durotun.

Workshop diikuti oleh seluruh GPAI SMP se-kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cillacap bahkan kabupaten Brebes. Narasumber kegiatan ini dari Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Banyumas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, praktisi keilmuan Pendidikan Islam Dosen Pascasarjana IAIN Purwokerto, Dewan Redaksi media Grup Indonesia yang juga Anggota DPRD Kabupaten Banyumas Komisi 1.

Workshop dilaksanakan untuk memberi pemahaman bahwa guru harus mampu membuat prefessional judgement yang didasarkan pada data sekaligus teori yang akurat dan pengalaman. Untuk mewujudkan peningkatan profesional tersebut maka guru harus bisa membuat atau menulis sebuah artikel untuk menunjang professinya dalam dunia Pendidikan.

Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Ibu Irawati, SE yang dalam sambutannya beliau mengapresiasi diadakannya pelatihan ini dan mendorong bapak ibu guru untuk bisa menjadikan sarana untuk dapat membuat artikel. Lebih spesifik kepala Dinas meminta kepada para peserta semua untuk dapat membuat buku sehingga harapan kedepan Satu Guru Satu Buku “Sagu-sabu”. Ini menjadi sebuah motivasi bagi para peserta untuk dapat mewujudkannya.

Mengapa Guru harus menulis

Guru dan menulis ini sangat berkaitan erat, hal ini karena dunia guru sendiri merupakan dunia literasi. Jadi membaca, mengajar, menulis tidak bisa lepas dari kehidupan guru. Untuk itu guru harus bisa menulis dengan baik dan benar. Dengan menulis guru juga bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

Guru adalah suatu profesi yang sangat berhubungan erat dengan ilmu pengetahuan serta keterampilan. Guru di sekolah bertugas untuk mengajarkan ilmu pengetahuan kepada
para siswanya di kelas, ilmu yang diajarkan tersebut tentu saja harus sesuai dengan bidang keterampilan yang dikuasai.

Sebagai seorang guru, kita juga harus bisa menggunakan berbagai metode dan cara untuk memudahkan para siswa dalam memahami dan juga menerima apa yang kita ajarkan kepada mereka. Guru dan menulis adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan.Harapan kedepan dengan diselenggarakannya pelatihan ini mendorong bagi GPAI bisa menulis sebuah artikel bahkan menulis sebuah buku.

Diberlakukannya Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, merupakan bukti pengakuan terhadap profesionalitas pekerjaan guru dan dosen semakin mantap.

Terlebih lagi di dalam pasal 14 dan 15 Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial, meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru yang ditetapkan dengan prinsip penghargaan atas dasar prestasi. (DUR)

Beri komentar :
Share Yuk !