MUI Kabupaten Banyumas Lantik Pengurus MUI Kecamatan Sumbang dan Lumbir

PURWOKERTO- Pengurus MUI Kecamatan Sumbang dan Lumbir resmi dilantik, Selasa (29/11). Dalam agenda itu disampaikan pula terkait fatwa dan undang-undang bagi pengurus MUI.

“Hasil dari acara ini sebaiknya langsung disosialisasikan kepada umat dan masyarakat. Masyarakat pasti menunggu,” ujar KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim SAg MPdI melalui Kasubbag TU, HM Wahyu Fauzi Azis SH MSi dalam sambutannya.

Selain mensosialisasikan fatwa MUI, lanjut dia, semua pengurus MUI Banyumas diharapkan bisa menjadi pengayom di masyarakat.

Sementara itu, Ketua MUI Banyumas, Drs KH Taefur Arofat MPdI mengungkapkan, MUI selaku pemberi fatwa memiliki tanggung jawab mensosialiasikan.

Menurutnya, semua ulama di Indonesia berkumpul dalam satu wadah secara kolektif yaitu MUI.

“Fatwa MUI nanti disosialisasikan ke pengurus kecamatan. Selanjutnya disampaikan ke masyarakat melalui pengajian-pengajian atau majelis taklim. Harapannya, ada kepedulian terhadap permasalahan umat,” katanya.

Masih dikatakan Taefur, peran dari pengurus MUI dalam memberikan pencerahan umat merupakan bagian dari tugas.

Pihaknya mengingatkan persoalan umat akan selalu ada, bahkan dapat muncul hal-hal baru yang belum pernah ditemui.

Pelantikan itu sendiri dihadiri Drs KH Taefur Arofat, MPdI selaku Ketua MUI Banyumas, Ketua Baznas Banyumas, Nur Khasanah, Dr KH Anshori, MAg dan Wakil Ketua FKUB, Dr H Supani, MA, pada 54 pengurus MUI Banyumas tingkat kecamatan dan 10 orang perwakilan dari lima ormas keagamaan. (yda)

Beri komentar :
Share Yuk !