Napi Lapas Narkotik Dilatih Pertukangan Kayu, untuk Bekal Kemandirian

PURWOKERTO – Sejumlah narapidana (napi) di Lapas Narkotika Purwokerto dilatih pertukangan kayu sebagai bagian dari upaya untuk membekali dan melatih kemandirian mereka.

Selain pertukangan, napi juga mendapat pelatihan pangkas rambut, tata boga, dan ketrampilan las.

Menurut Kepala LPK Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, setidaknya enam napi sudah mahir dalam melakukan pekerjaan tukang kayu.

Bimbingan dan pelatihan tersebut masih berlangsung, dan saat ini bekerja sama dengan mentor dari Balai Latihan Kerja (BLK) Dinakerkop UKM.

Napi yang telah mengikuti pelatihan akan menerima sertifikat sebagai bukti keahlian mereka, sehingga dapat memudahkan mantan napi untuk mendapatkan pekerjaan di masyarakat.

Lapas juga sedang mengajukan tanda daftar, terutama untuk bengkel kayu dengan nama Pasloen Mandiri.

Menurut Riko, pelatihan yang diberikan kepada napi merupakan bagian dari program pembinaan yang bertujuan untuk membentuk karakter positif dan meningkatkan keterampilan mereka.

Pelatihan ini juga dapat membantu napi untuk memiliki sumber penghasilan yang halal setelah keluar dari penjara, sehingga mereka dapat memulai hidup yang baru dengan lebih baik.

Menurut Maya Yuliani, Kepala Bidang Pelatihan Penempatan Perluasan Kesempatan Kerja dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja Kooperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Dinakerkop UKM), bengkel pertukangan kayu sudah memenuhi syarat karena sudah memiliki instruktur.

Setelah mendapatkan tanda daftar, program pelatihan dapat ditambahkan, seperti tata boga dan lainnya, sehingga warga binaan dapat memilih program sesuai passion masing-masing.

Pelatihan ini diharapkan dapat membantu napi untuk memiliki ketrampilan yang dapat digunakan setelah mereka keluar dari penjara.

Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan dapat membantu napi dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial ke masyarakat.

Dengan memiliki ketrampilan dan sertifikat keahlian, napi dapat memperbaiki citra diri mereka dan memberikan kontribusi positif pada masyarakat.

Dengan adanya program pelatihan seperti ini, diharapkan dapat memberikan alternatif rehabilitasi yang lebih baik bagi napi, selain dari proses hukum yang berjalan.

Hal ini juga dapat menjadi contoh baik bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di Indonesia, untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan membantu napi dalam proses reintegrasi sosial.

Beri komentar :
Share Yuk !