Nikah Massal di Banyumas : Resmikan Cinta Pasangan Anak Punk dan Beda Usia 23 Tahun

PURWOKERTO-Ada cerita menarik dari tujuh pasangan yang dinikahkan secara massal oleh relawan lintas komunitas secara gratis di KUA Purwokerto Selatan, Senin (2/12).

Seperti salah satu pasangan, Dimun yang berusia 60 tahun akhirnya secara resmi mempersunting Sutrianti yang menginjak umur 37 tahun. Meski usia terpaut jauh tetapi bagi mereka tidak menghalangi niat tulus untuk menikah secara resmi.

“Kita berdua ya senang, gembira dan legawa. Karena sudah tidak perlu was-was lagi. Tadi sewaktu ijab sempat gerogi karena kepikiran terus,” kata Dimun.

Sementara itu pasangan yang lain yakni Prima Subekti (23) dan Bunga Puja Astuti (16), kedua pasangan ini merupakan pasangan termuda. Karena salah satu masih di bawah umur, Prima mengaku harus mengikuti sidang
terlebih dahulu.

Prima mengaku ia bertemu saat keduanya bertemu dalam komunitas musik anak punk. Kemudian keduanya memilih hidup bersama di kampung Sri Rahayu Purwokerto. Bunga sendiri berasal dari Cilacap dan Prima berasal dari Banjarnegara.

Ia mengaku senang dengan kegiatan nikah masal tersebut, sebab setelah resmi menikah Prima mengaku memiliki niatan untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Mereka semakin bahagia karena orangtua juga turut hadir dalam acara tersebut.

Ketua Panitia acara tersebut, Erik Setiyanto mengatakan, awal mula adanya kegiatan tersebut karena sering mengadakan khitan massal di Kampung Rahayu. “Tapi, ternyata setelah adanya kegiatan itu, kita mendapati
fakta orangtua dari anak-anak tersebut belum pernah menikah secara agama ataupun negara,” katanya.

Menurutnya, selain dilakukan pernikahan massal, sebelumnya juga pernah dilakukan proses perceraian massal. Karena, banyak dari pasangan tersebut yang belum mengurus surat perceraian selama bertahun-tahun.

“Mereka yang berstatus duda ataupun janda belum mengurus surat perceraian dengan pasangannya dahulu meskipun sudah lama berpisah. Jadi, mereka selama itu ada bermacam pasangan yang sudah hidup bersama, bahkan ada yang sudah enam belas tahun kumpul kebo,” lanjutnya.

Ada pemandangan unik pada pernikahan massal kemarin. Menurut Erik, adanya pasangan yang usianya terpaut jauh. Laki-lakinya berusia lebih muda dari yang wanita. Tapi, mereka sudah hidup bersama-sama. Itu yang membuat motivasi pihaknya mengadakan acara tersebut.

“Yang kita nikahkan massal hari ini ada tujuh pasangan. Tapi satu pasangan bukan kumpul kebo. Satu pasangan tersebut mengaku tahu dari media sosial lalu menghubungi kita. Enam pasangan lainnya berasal dari Kampung Rahayu yang melakukan kumpul kebo,” lanjutnya.

Kepala KUA Kecamatan Purwokerto Selatan, Nur Abidin dalam khutbah nikahnya mengungkapkan, pasangan suami atau istri diibaratkan seperti pakaian. Artinya keduanya harus bisa saling menutupi kekurangan masing-masing.

Selain itu pasangan tersebut juga ibarat perhiasan, artinya setelah menikah bisa mengangkat harkat dan martabat sebagai suami istri, dan lebih tentram dalam menjalani kehidupan. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !