PD Pasar Satria Gelar Pelatihan Halal dan Keuangan Syariah Bagi Pedagang

PURWOKERTO – Sedikitnya 40 orang pedagang dari Pasar Karanglewas dan Pasar Cilongok mengikuti pelatihan Halal dan Keuangan Syarian yang digelar oleh Perusda Pasar Satria. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat (8/11) menghadirkan narasumber Dr Any Setyaningrum selaku dosen, peneliti dan pendamping UMKM dari Kampus Yarsi Jakarta.

Dalam Kesempatan tersebut Soelarso selaku Direktur PD Pasar Satria mengungkapkan, melalui pelatihan tersebut diharapkan para pedagang bisa faham tentang pedagangan halal dan pengelolaan keuangan syariah.

“Halal tidak hanya sekedar labelisasi saja, tetapi para pelaku usaha juga harus mendapatkan pemahaman lebih luas, sehingga brand halal yang diterapkan bisa menyentuh semua aspek,” terangnya.

Adapun jumlah pedagang yang mengikuti pelatihan terdiri dari 11 orang pedagang sayuran, gerabah 2 orang, sembako 8 orang, daging 1 orang, makanan ringan 8 orang, warung makanan 3 orang, aksesoris wanita 1 orang, plastik 2 orang, fashion 2 orang dan pedagang buah-buahan 2 orang.

Soelarso menambahkan pihaknya berkomitmen untuk menyelanggarakan pelatihan bagi para pedagang. Harapannya mereka bisa semakin trampil, berdaya dan sejahtera.

Sementara itu Dr Any Setianingrum mengungkapkan, saat ini undang-undang halal telah disahkan no 33 tahun 2014. Undang-undang yang mulai efektif berlaku mulai Oktober 2019 ini haru s dijadikan momentum bagi pelaku usaha khususnya UMKM.

Ia mencontohkan, selama ini negara-negara eropa yang notabene bukan negara muslim mayoritas, tetapi sudah membuat brand halal, bahkan memberikan fasilitasi terhadap pertumbuhan bisnis halal. Hal itu termasuk dilakukan oleh negara Asia timur seperti Jepang dan Korea.

Nah di Indonesia, Halal sudah melekat dalam keseharian masyarakat Indonesia, tinggal bagaimana mengemas agar sektor usaha halal bisa semakin maju lagi.

“Jadi lahirnya UU ini juga harus bisa mengangkat sektor UMKM atau umat pada umumnya, sebab peluang yang terbuka sangat luas, selain produk makanan dan minuman ada pula halal dari produk fashion, tourism, jasa hotel dan lainnya,” terang Any.

Lebih lanjut diungkapkan, peluang bisnisnya sangat luas, apalagi tren bisnis muslim juga masih terus tumbuh, sehingga peluang tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !