PDAM Satria Banyumas Dilaporkan ke Polisi

BANYUMAS – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Satria Kabupaten Banyumas dilaporkan ke Polresta Banyumas oleh Darsiti (49), warga RT 005 RW 002 Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang, Banyumas. Pelaporan ini terkait dengan persoalan lahan.

Kasatreskrim Banyumas, Kompol Berry mengatakan dalam pelaporan tersebut Darsiti menyebut PDAM telah menempati tanah miliknya dan atau memasuki pekarangan miliknya tanpa ijin. Disamping itu Darsiti juga melaporkan terkait pihak PDAM yang diduga telah menggunakan surat.

Kejadian ini berawal ketika Darsiti yang akan mengambil Sertifikat Hak Milik (SHM) miliknya di kantor BPN Kabupaten Banyumas , akan tetapi dipending oleh pihak BPN dikarenakan pihak PDAM mengklaim sebagai pemilik asset atas sebidang tanah seluas 190 m2. Tanah itu di Blok 040 No 047.0 di Desa Gandatapa RT 05 RW 02 Kecamatan Sumbang

Tanggal 8 November 2018, pernah dilakukan mediasi antara pemilik tanah dengan pihak PDAM di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas,” ujarnya.

Pada saat itu, dari PDAM Banyumas menunjukkan surat keterangan tertanggal 19 Mei 1998 yang ditandatangani oleh Darso selaku kepala Desa Gandatapa Sumbang Banyumas. Serta mengakui bahwa sebidang tanah milik Mardiwirya atau orang tua Darsiti.

“Sesuai Leter C di Buku Induk Desa Persil 147 dI- 1.480 Ha di kolom No. 11 merupakan tanah hak Desa yang sudah di serahkan ke Pemda Banyumas dan oleh Bupati Banyumas diserahkan untuk pengelolaan kepada PDAM Banyumas,” tuturnya.

Namun menurut pemilik tanah, bahwa di leter C tersebut masih tertulis milik Mardiwirya dan saat ini sudah berbentuk sertifikat hak milik atas nama Darsiti.

“Saat ini Sat Reskrim Polresta Banyumas masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait baik dari perangkat desa, BPN , bagian aset daerah dan Perumdam Banyumas,” kata dia.

Terkait hal itu, Dirut Perumda Air Minum Tirta Satria Kabupaten Banyumas Agus Subali enggan untuk memberikan komentar. “No comment,” katanya, Selasa, (4/5).

Ia tambahkan, soal laporan tersebut silahkan ditanyakan kepada pihak Kepolisian Polresta Banyumas. “Tanyakan ke Berry (Kasatreskrim Banyumas) saja,” tuturnya. (saw/mhd/aam)

Beri komentar :
Share Yuk !