Pelaku Perampasan dengan Kekerasan Dibekuk Polisi

PURWOKERTO – Seorang pria inisial DS diamankan anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas karena diduga menjadi pelaku kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 pukul 23.00 WIB di Jalan Gunung Cerme Kel. Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

“Kami berhasil menangkap pelaku curas dengan inisial DS (22) yang merupakan warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengungkapkan pelaku DS ini berhasil ditangkap setelah menerima laporan Polisi dari korban yang merupakan warga Kelurahan Bobosan Kecamatan Purwokerto Utara.

“Tim opsnal unit Resmob melakukan introgasi terhadap korban untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku kemudian tim melakukan penyelidikan dan profiling melalui media sosial. Setelah mendapatkan informasi, selanjutnya pelaku DS berhasil ditangkap di pada hari kamis tanggal 02 juni 2022 pada pukul 08.00 wib di halaman parkir mini market di wilayah Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, “, ungkap Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan penangkapan tersangka mengakui benar telah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan bersama kedua rekanya yang sekarang masih DPO.

“Tersangka melakukan aksinya bersama kedua pelaku lainya dengan cara memukuli korban sehingga korban di keroyok oleh 3 orang pelaku dengan cara dipukul dan ditendang secara bergantian kearah badan dan kepala. Kemudian ketiga pelaku kabur dengan membawa sepeda motor milik korban, satu buah handphone oppo A16 wama hitam dan satu buah helm INK warna hitam”, papar Kasat Reskrim.

Dalam kejadian ini penyidik berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor yamaha mio warna hitam yang diamankan dari pelaku DS, sedangkan barang bukti lainnya berupa satu buah HP dan satu buah helm masih dalam pencarian.

“Atas kejadian tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk melakukan pengembangan kasus serta melakukan pencarian tersangka yang masih DPO beserta barang bukti lainya”, jelas Kasat Reskrim. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !