Pemilihan 3 Ibukota Kabupaten pada Pemekaran Banyumas Tak Perlu Diperdebatkan

BANYUMAS -Pemilihan ibukota kabupaten pada usulan pemekaran Banyumas menjadi tiga wilayah tidak perlu diperdebatkan. Sebab dari hasil kajian ada tiga wilayah  dinilai sudah pas untuk menjadi ibukota kabupaten.

Hal itu terungkap dalam audiensi hasil kajian pemekaran Wilayah Banyumas antara DPRD Banyumas dengan tim LPPM Unsoed, di ruang sidang DPRD Banyumas,  Selasa (6/10/2020).

Adapun rencana Ibukota untuk Kabupaten Banyumas induk berada di Kecamatan Banyumas, dan Kecamatan Wangon sebagai Ibukota wilayah Kabupaten Banyumas Barat. Sedangkan untuk Kota Purwokerto Sendiri berada di Kecamatan Purwokerto Timur.

Ketua DPRD Banyumas, dr Budhi Setiawan mengatakan pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah otonom baru dinilai bisa mempercepat pertumbuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan APBD 3 Trilun lebih maka sudah saatnya Banyumas dimekarkan Jika tidak dimekarkan nanti akan lambat pembangunanya”, ungkap Dr Budi.

Sementara itu terkait dengan aset yang paling banyak di wilayah kota, nantinya akan dibagi secara lebih adil, termasuk APBD. ” Kita akan bagi APBD secara adil, apalagi saat ini dukungan politik antara eksekutif dan legislatif sangat kondusif,” terangnya.

Ada beberapa hal yang masih menjadi sorotan terkait dengan indikator percepatan kesejahteraan. Anggota DPRD dari PKS Setya Arinugroho mengungkapkan, indikator potensi ekonomi daerah pemekaran diantaranya, pertanian, holtikultura, batik, atsiri, gula kelapa dan perikanan. Hal itu menurut Ari harus dijadikan landasan kebijakan untuk tahun tahun berikutnya.

Harapannya sektor tersebut bisa semakin tumbuh, sehingga dukungan kebijakan sangat diperlukan. Apalagi dengan iklim politik yang sudah kondusif, maka berbagai sektor potensi ekonomi tersebut harus diberi dukungan maksimal.

Sementara itu Saiful Hadi dari PAN mengungkapkan, kajian tentang pemekaran wilayah masih perlu ditambah dari kajian tim independent. Tim independen tersebut dibentuk bersama antara DPRD dan Eksekutif, sehingga hasil kajian bisa lebih komprehensif. Sebab dari hasil kajian LPPM Unsoed juga belum memotret kondisi kemiskinan secara utuh.

Kajian tentang pemekaran wilayah kemarin yang disampaikan diantaranya tentang demografi, kajian kerawanan bencana, kriminalitas, konflik sosial dan sara, potensi ekonomi, sumber daya alam, jumlah penduduk, dan sarana ketersediaan tempat pembuangan sampah, kohesi sosial dan berbagai aspek lain, termasuk persebaran pegawai PNS dan Non PNS.

Tim LPPM Unsoed yang menyampaikan paparan hasil kajian disampaikan oleh Begananda da Ruly Eko Kusuma. Adapun langkah pemekaran wilayah tersebut dari 15 tahap yang harus dilalui, saat ini baru tahap ke tiga yakni kajian dari akademisi. ( saw)

Beri komentar :
Share Yuk !