Pemkab Banyumas Awasi Ketat Dana Desa untuk Pendataan Anak Tidak Sekolah

PURWOKERTO-Pemkab Banyumas akan mengawasi secara ketat penggunaan dana desa untuk pendataan anak tidak sekolah.

Masyarakat diharapkan juga ikut mengawasi penggunaan dana desa. Hal itu dikatakan Kabid Bina Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi.

“Mulai dari inspektorat, Camat, masyarakat, semua mengawasi,” kata dia.

Menurut Junaidi, saat ini baru empat desa melakukan pendataan anak tidak sekolah, yaitu Desa Karanggedang Kecamatan Sumpiuh, Desa Watu Kumpul Kecamatan Tambak, Desa Petarangan Kecamatan Kemranjen dan Desa Losari Kecamatan Rawalo.

“Kita akan buat edaran agar pengawasan ketat. Harus ada cek and balance,” katanya.

Junaidi melanjutkan, Dana Desa juga bisa diberikan untuk membantu anak tidak sekolah.

“Anak dibantu agar kembali sekolah. Kalau tidak punya seragam ya diberi seragam,” tegasnya.

Desa diwanti-wanti Junaidi agar tidak memanfaatkan dana desa untuk pendataan anak tidak sekolah. Ditegaskan Junaidi, sanksinya berat yakni masuk ranah pidana.

Kabupaten Banyumas, imbuh dia, masuk jadi daerah di Jawa Tengah untuk percontohan penanganan anak tidak sekolah tahun ini.

“Sebagai tindak lanjutnya adalah pendataan anak tidak sekolah. Itu program Unicef,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dana desa bisa dimanfaatkan untuk pendataan penanganan anak tidak sekolah.

“Tapi hanya bisa berupa bantuan barang. Karena di desa urusannya sampai PAUD, tidak bisa menangani sampai SD dan SMP,” pungkasnya. (aam)

Beri komentar :
Share Yuk !