Pemkab Banyumas Susun Skenario Penyelenggaraan Pilkades Serentak

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas sedang merencanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada akhir tahun 2023, mengingat masa jabatan 17 Kepala Desa dari 12 kecamatan akan berakhir pada saat itu.

Para Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatan telah disebutkan, termasuk Bayu Setyo Nugroho SSos MSi dari Desa Dermaji Kecamatan Lumbir, Tirin dari Desa Watuagung Kecamatan Tambak, dan beberapa lainnya. Karena Pilkades akan hampir bersamaan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg), Bupati Banyumas Achmad Husein telah mengundang Forkompimda dan pihak terkait untuk menyusun skenario pelaksanaannya.

Selain itu, Bupati Husein juga meminta pendapat dari 17 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatanya, mengenai kemungkinan dilaksanakan atau diundur dan diisi oleh Pelaksana Tugas (PLT).


Mereka secara umum menyepakati untuk mengajukan pelaksanaan Pilkades. Bupati juga meminta Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinsos Permades Kabupaten Banyumas untuk memintakan pendapat dari Kejari Purwokerto dan Kejari Banyumas, agar dalam pelaksanaan Pilkades nanti tidak melanggar hukum.

Bupati mengimbau agar para Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatanya segera menyusun Laporan Akir Masa Jabatan (AMJ) sejak sekarang, agar nanti tidak terburu-buru ketika dibutuhkan atau jika Pilkades dimajukan.


Setelah rapat dengan Bupati, Kades Datar Warsito menyatakan akan mengikuti keputusan yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Banyumas, karena menurutnya keputusan pasti akan diambil yang terbaik.


Dia juga menyatakan setuju jika Pilkades dimajukan, karena hanya mengurangi masa jabatan selama 1 bulan saja.

Beri komentar :
Share Yuk !