Pemuda Tertangkap Basah Belanja Pakai Uang Palsu di Desa Tambaksogra

BANYUMAS -Seorang pemuda asal Kelurahan Purwokerto Wetan, Kecamatan Purwokerto Timur, Damar Tri Jati (25) tertangkap basah oleh warga saat mengedarkan uang palsu di Desa Tambaksogra Kecamatan Sumbang. Jati pun harus mendekam di tahanan Polsek Sumbang

Kasus ini berawal saat salah seorang pedagang Triadi (25) toko kelontong di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang kedatangan pelaku sekitar pukul 10.00.  Jati membeli beberapa bungkus rokok. “Dia membeli pakai uang Rp 100 ribuan,” ujar Triadi.

Namun saat uang tersebut dicek olah pemilik toko  uang tersebut diketahui palsu. “Namun saat hendak mengembalikan uang palsu itu, dia (pelaku) sudah keburu pergi,” ujar dia.

Saat pelaku pergi, Triadi berusaha untuk mengikuti kemana perginya pelaku. Masih di Desa Tambaksogra, ternyata pelaku menghampiri lagi sebuah warung milik Wartem (61). Saat hedak membeli sesuatu di tempat Wartem, Triadi lalu memberitahukan jika uang yang dibawa pelaku palsu. warga setempat yang sempat mendengar terjadi keributan langsung mengamankan pelaku. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Polisi yang mendapat laporan segera menggelandang pelaku ke kantor Polsek Sumbang untuk dilakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, polisi menyita enam lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan. Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan uang tersebut dari seseorang seharga Rp 500 ribu.

“Dari keterangan yang kami dapat sementara, dia (pelaku) membeli uang palsu dari seseorang Rp 500 ribu dengan jumlah uang palsu Rp 1 juta. Sisa uang lain katanya sudah dibelanjakan. Sementara kami masih terus melakukan lidik,” ujar Kapolsek Sumbang AKP Susanto. (ali)

Beri komentar :
Share Yuk !