Peradi SAI Terapkan Standar Ketat Dalam Ujian Profesi Advokat

PURWOKERTO- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Meotel Purwokerto, Sabtu (2/11). Sedikitnya 31 orag terdaftar mengikuti ujian tersebut. Peserta ujian berasal dari berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Brebes dan Purwokerto.

Tomisugi Selaku Wakil Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI mengungkapkan, Peradi SAI membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, pasalnya saat ini minat masyarakat untuk menjadi advokat juga semakin besar.

Menurutnya, salah satu cara menjaga kualitas advokat yakni dengan pola dan standar rekruitmen yang dilakukan. Disamping itu pendampingan dan bimbingan juga menjadi bagian penting bagi para calon advokat sebelum mereka disumpah dan bertugas kemudian hari.

“Kami menerapkan standar yang ketat, termasuk materi yang komprehensif dalam rekrutmen yang dilakukan,”Jelasnya.

Menurutnya saat ini terdapat tiga lembaga himpunan advokat, yakni Peradi di bawah pimpinan Junifer Girsang (Peradi SAI), Peradi di bawah pimpinan Luhut Pangaribuan dan Peradi di bawah pimpinan Fauzi Yusuf Pangaribuan.
Sebelumnya rekrutmen dilakukan oleh pemerintah melalui Mahkamah Agung (MA), namun setelah terbit undang-undang advokat, rekrutmen tersebut diserahkan kepada organisasi profesi.

“Tentunya penilaian maupaun kepuasan masyarakat terhadap kualitas dan layanan advokat, itu tergantung dari pengguna, Peradi SAI akan berupaya menjadi terbaik dan menjaga profesional,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Sunu mengungkapkan, selama ini pihaknya prihatin dengan adanya beberapa advokat yang kurang profesional. Untuk itu pihaknya ingin menciptakan Advokat yang berkualitas. “Kami berharap lulusannya menjadi yang terbaik dan terfilter semaksimal mungkin,” jelasnya.

Sejumlah materi dalam ujian advokat tersebut di antaranya Hukum Acara Perdata, Hukum Tata Usaha Negara, Hukum Perdata, Pidana, Peradilan Agama, Kode Etik Advokat dan Hubungan Industrial.

Menurutnya, ujian kali ini adalah yang pertama dilakukan setelah dilantik pada Agustus 2019 lalu, sesuai dengan kurikulum yang dibuat, dalam setahun Peradi SAI akan menyelenggarakan minimal dua kali ujian.

Sementara itu Djoko Susanto selaku Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto mengungkapkan, UPA kali ini dilakukan dengan metode langsung, tanpa melalui PKPA atau pendidikan profesi khusus advokat terlebih dahulu. Namun setelah dinyatakan lulus ujian, peserta baru melaksanakan PKPA. Ujian tersebut juga diperuntukkan bagi semua lulusan fakultas hukum.

“Dengan standar yang ketat, kami harap mereka nantinya bisa lebih profesional dan mampu bersaing dalam bertugas. Setelah dinyatakan lulus dan mengikuti bimbingan yang dilakukan, nantinya peserta UPA ini akan disumpah dan diangkat menjadi Advokat,” jelasnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !